Padahal, kalau pelaku bisa ditangkap polisi, tentu sedikit banyak akan menimbulkan efek jera.
Memang, secara hukum, pencurian CD tergolong pidana ringan dan biasanya penyelesaiannya melalui mediasi antara pelaku dan korban.
Namun, tetap ada baiknya korban melaporkan kepada pihak berwajib, dari pada selalu dilanda keresahan.
Eh, omong-omong untuk apa sih seseorang mencuri CD wanita? Saolnya, harga CD relatif murah, jadi pasti motif pencurian bukan karena keuntungan ekonomis.
Nah, dari berbagai sumber, paling tidak, beberapa hal di bawah ini disebutkan menjadi motif pencurian CD.
Pertama, untuk pelampiasan nafsu seks. Ada lelaki yang terangsang melihat CD wanita, lalu mencium CD tersebut atau bahkan sampai memainkan alat vitalnya.
Apakah hal itu termasuk kelainan seks atau tidak, antar beberapa seksolog bisa berbeda pendapat.Â
Ada istilah yang dikemukakan dalam seksologi, yakni "parafilia". Istilah ini artinya fantasi seseorang untuk mendapatkan rangsangan seksual, dengan menjadikan CD wanita sebagai objek.
Kedua, semacam ritual untuk mendapatkan "ilmu", seperti kasus yang terjadi di Bangka, di mana si pelaku sedang mempelajari ilmu menghilang.
Menurut Merdeka.com (20/8/2014), guru dari si pelaku menyebutkan CD wanita menjadi salah satu persyaratan agar memperoleh ilmu dimaksud.
Ketiga, ada pula kakek-kakek di Sumatera Selatan yang mencuri CD wanita dengan tujuan untuk dipakai sendiri.