Namun, coba sejenak kita alihkan perhatian pada utang di perusahaan-perusahaan raksasa. Perusahaan besar biasanya utangnya besar.Â
Justru, sepanjang utang perusahaan masih tertutupi oleh aset perusahaan, secara teoritis tidak menjadi masalah.Â
Jika utang lebih besar dari aset, baru berbahaya, karena hal itu berarti modal perusahaan tersebut negatif atau minus.
Jadi, tak heran bila ada perusahaan yang mengumumkan dalam bentuk iklan bahwa perusahaan mereka mendapat kredit dari lembaga keuangan internasional.
Hal itu dianggap sebagai kebanggaan, karena artinya perusahaannya dipercaya oleh lembaga keuangan dan telah dikalkulasi punya prospek yang bagus.
Pihak lembaga keuangan sebagai kreditur tentu tidak mau rugi. Oleh karena itu, jaminan yang layak atas kredit yang dikucurkannya pasti sudah dalam pertimbangannya.
Bahkan, jika perusahaan pengutang selalu lancar dalam mengembalikan dan melunasi kredit, biasanya akan ditawari kredit yang lebih besar lagi.
Hal itu tidak hanya berlaku bagi perusahaan besar. Pedagang kecil pun juga mengalami hal seperti itu.
Memang, ketika pertama kali mengajukan kredit ke bank, pedagang kecil mengalami kesulitan karena ketiadaan jaminan.
Namun, ketika terbukti pedagang kecil itu selalu lancar membayar utang, oleh bank akan ditawari lagi utang yang lebih besar, karena sudah lolos ujian kepercayaan.
Nah, jika utang perusahaan saja sangat njelimet penilaian yang harus dilewatinya, apalagi jika yang berutang atas nama pemerintah satu negara.