Sekitar 2 minggu yang lalu, jutaan nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) merasakan kekecewaan yang sangat dalam, terkait pelayanan di bank syariah terbesar di negara kita itu.
Ketika itu, sistem perbankan mengalami error dan tidak bisa melayanai transaksi nasabahnya dalam jangak waktu yang relatif lama, yakni antara 1 hingga 4 hari.
Dari penjelasan pihak manajemen BSI, terungkap bahwa bank tersebut terkena serangan siber, sehingga sistemya menjadi error.
Memang, soal terganggunya sistem operasional perbankan, bukanlah hal yang aneh. Bisa dikatakan semua bank pernah mengalami.
Namun, bank yang sistem keamanannya sudah teruji dengan baik, hanya membutuhkan waktu yang singkat (tak lebih dari belasan jam) untuk memulihkannya.
Terlepas dari kasus BSI, keamanan siber perbankan nasional memang tengah diuji. Bahkan tidak hanya sistem perbankan, tapi juga di bidang usaha lain, termasuk di lembaga pemerintahan.
Hanya saja, perbankan perlu mendapat perhatian serius, karena bagi bank yang berskala nasional, kantor cabangnya sudah menyebar ke berbagai penjuru.
Artinya, nasabahnya pun sudah dalam hitungan belasan juta orang, bahkan tak sedikit bank yang nasabahnya di atas 50 juta orang.
Tak heran, jika ada gangguan pada sistem perbankan, dampaknya lebih dahsyat ketimbang gangguan pada jenis bisnis lainnya.
Di lain pihak, sistem perbankan semuanya diatur secara terpusat. Sehingga, ketika core banking system suatu bank terganggu, ratusan cabangnya di seluruh tanah air seolah-olah tidak bisa apa-apa.