Ketiga, perbanyak berbuat baik sesama manusia dan memupuk silaturahmi dengan famili, tetangga, kerabat, dan sahabat. Saling bermaafan sebelum memasuki bulan suci sangat dianjurkan.
Keempat, lebih banyak memberikan bantuan kepada warga yang kurang mampu. Bantuan bisa berupa uang, barang yang mereka butuhkan, atau memberikan perhatian secara khusus.Â
Kelima, nah ini baru yang terkait dengan belanja. Itupun maksudnya belanja yang berkaitan dengan barang yang akan digunakan untuk beribadah.
Nah, kembali ke soal belanja bahan kebutuhan pokok dan kebutuhan lainnya, memang dapat dimaklumi bila terjadi lonjakan konsumsi masyarakat.
Tak ada salahnya juga bila dana tersedia, kita berbelanja dalam jumlah yang cukup. Tapi, jangan memborong barang seperti pedagang berbelanja yang akan menjual kembali barangnya.
Kalau konsumen biasa berbelanja seperti pedangang berbelanja, ini yang disebut kalap. Tetap gunakan logika dan jangan terkesan rakus.
Bayangkan, jika mayoritas warga bertindak kalap, maka barang akan langka, baik yang tersedia di pasar tradisional maupun di pasar swalayan.
Jika sudah begitu, hukum ekonomi akan berlaku, ketika barang langka di pasar, harga barang akan naik.
Memang, kemungkinan harga naik karena dipermainkan para spekulan, bisa saja terjadi.Â
Ada pula pedagang nakal yang sengaja menimbun barang, sementara Bulog sebagai instansi yang bertugas menstabilkan harga pangan sering kalah kuat dibanding pedagang besar.
Ada juga kenaikan harga karena kegagalan panen raya atau harga impor yang naik jika barangnya diimpor.