Jangan dibandingkan dengan kelompok crazy rich. Kalau ada pejabat bergaya crazy rich, perlu diselidiki, siapa tahu dari hasil korupsi.
Akhirnya, kesadaran para pejabat sangat diharapkan untuk bergaya hidup yang standar saja. Tak bisa low profile tak masalah, asal jangan high profile.
Percayalah, seorang pejabat dihormati bukan karena kekayaannya, tapi karena prestasinya dalam menjalankan tugas yang dipercayakan kepada mereka.
Kembali ke kasus Mario Dandy, kita lihat saja bagaimana jalannya proses hukum yang harus dijalaninya. Mario sendiri berumur 20 tahun, namun korbannya David masih 17 tahun.
Artinya, secara hukum ada tindakan kekerasan orang dewasa terhadap anak. Usia dewasa dalam sistem hukum kita adalah di atas 18 tahun.
Apalagi, bila pacar Mario yang masih berusia 15 tahun yang diberitakan menjadi pemicu tindak kekerasan itu, ditetapkan sebagai tersangka.
Maka, soal sistem perlindungan anak dan peradilan pidana anak akan ikut menentukan, apakah hukuman yang nanti dijatuhkan akan membuat efek jera agar tak terulang kasus serupa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H