Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Setelah Gagal Bayar, Terkuak Pencucian Uang di Koperasi Simpan Pinjam

22 Februari 2023   04:42 Diperbarui: 22 Februari 2023   05:02 742
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dahulu, sebelum ada PPATK yang didirikan pada 2002, bank menjadi tempat yang lazim dipilih untuk menyimpan uang oleh para koruptor atau penjahat lainnya.

Tentu, si koruptor tidak membuka rekening atas namanya, tapi bisa saja atas nama keluarga, kerabat, atau orang lain yang dipercayainya.

Namun, sekarang relatif sulit mencuci uang di bank, karena terhadap transaksi di atas jumlah tertentu, bank wajib meminta nasabah menjelaskan asal usul uangnya dan dilaporkan ke PPATK.

Barangkali karena itulah, koperasi menjadi sasaran baru. Mungkin dikira belum terjangkau oleh PPATK.

Padahal, seperti yang diberitakan di atas, PPATK mampu mengendus praktik pencucian uang melalui lembaga keuangan berlabel koperasi.

Sayangnya, pemberitaan di media massa belum menjelaskan bagimana modus pencucian uang yang terjadi di koperasi secara lebih rinci.

Hanya saja, dari laman ppatk.go.id, disebutkan bahwa sekarang sedang dilakukan join audit antara Kementerian Koperasi dan UKM dan PPATK.

Tentu saja, kita berharap pada masyarakat untuk tidak terlalu khawatir untuk menjadi anggota koperasi yang aktif.

Tapi, masyarakat perlu selektif dalam memilih koperasi yang betul-betul murni menjalankan prinsip koperasi. 

Artinya, di koperasi tersebut, yang berkuasa adalah para anggota. Pengurus pun dipilih oleh anggota dan mempertanggungjawabkan pekerjaannya pada forum Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Sebetulnya, ada banyak koperasi yang baik, tapi dalam pemberitaan media massa, tenggelam oleh koperasi yang berkasus.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun