Ambil contoh di sebuah bank. Petugas yang melakukan perawatan mesin ATM kebanyakan adalah outsourcing.Â
Namun, yang memberikan instruksi atau yang menjadi pengawas adalah pekerja tetap yang membidangi operasional bank.
Ketika pekerja tetap lagi berbahagia membicarakan bonus yang baru saja diterimanya, pekerja outsourcing hanya gigit jari menahan rasa iri.
Ada perusahaan besar yang sekitar setengah dari jumlah sumber daya manusianya terdiri dari pekerja outsourcing.
Tentu, dengan komposisi pekerja seperti itu, perusahaan sangat diuntungkan, karena menghemat biaya tenaga kerja demikian besar.
Soalnya, begitu seorang pekerja kontrak atau outsourcing dijadikan pekerja tetap, maka cukup besar dana yang dikeluarkan perusahaan atas perubahan status itu.
Tidak hanya, jumlah gajinya yang lebih besar, tapi juga wajib menyisihkan dana buat diterima nanti saat si pekerja tetap memasuki masa pensiun.
Selain nantinya menerima manfaat pensiun bulanan, pekerja tetap lazimnya juga menerima dana yang bersifat lumpsum (dibayar sekaligus saat awal pensiun).
Nah, sekarang coba lihat bagaimana remunerasi yang diterima para pejabat perusahaan kelas menenagah ke atas di negara kita.
Gaji, tunjangan dan tantiem anggota direksi dan komisaris berbeda bagai bumi dan langit, jika dibandingkan dengan pekerja tetap level bawah, apalagi dengan pekerja kontrak dan outsourcing.
Memang, ini bukan perbandingan yang apple to apple, mengingat kompetensi, wewenang, dan tanggung jawabnya juga sangat berbeda.