Kedua, pengemudi harus mematuhi semua peraturan lalu lintas. Tentu, asumsinya si pengemudi sudah punya SIM yang diperoleh secara benar, bukan SIM tembak.
Ketiga, pengemudi harus sehat mental dan fisik, tak lupa berdoa sebelumnya, dan tidak dalam kondisi mengantuk. Artinya, konsentrasi pengemudi jangan sampai terganggu.
Keempat, kalau kecelakaan yang sama sekali tidak kita kehendaki itu terjadi menimpa diri kita, maka bila kita menjadi peserta asuransi, kerugian akan bisa diminimalisir.
Adapun jenis asuransi yang perlu kita ikuti tidak saja asuransi kendaraan, tapi juga asuransi jiwa atau asuransi kesehatan.
Asuransi kendaraan memang terbilang relatif mahal. Jika selama periode yang ditanggung pihak asuransi, ternyata kendaraan kita tidak mengalami kecelakaan, terkadang kita merasa kecewa.
Soalnya, atas premi yang kita bayarkan akan menjadi uang hilang begitu saja, karena tidak ada alasan untuk mengajukan klaim.
Tapi, begitu ada kecelakaan, jadi lain ceritanya. Ingat, meskipun kita sudah mematuhi aturan berlalu lintas, risiko ditabrak oleh kendaraan lain tetap saja ada.
Jelas, jika kendaraan kita terkena sesuatu sebagai dampak kecelakaan, biaya yang ditanggung pihak asuransi akan jauh lebuh besar ketimbang premi yang sebelumnya kita bayarkan.
Maka, ketika musibah itu terjadi, baru terasa bahwa asuransi kendaraan itu ternyata memang penting.
Tapi, tak berarti mentang-mentang ikut asuransi, kita jadi ugal-ugalan di jalan raya. Prinsipnya, kita jangan lalai barang sedetik pun.
Bahwa kalau akhirnya tetap terkena kecelakaan, apa boleh buat. Asuransi sedikit banyak akan jadi jaminan bahwa kendaraan kita akan diperbaiki atas beban perusahaan asuransi.