Kembali ke kasus penjual burung di atas, hendaknya menjadi pelajaran bagi bank mana pun, agar melakukan check and recheck terhadap rekening yang akan diblokir.
Kemudian, permintaan KPK atau instansi yang berwenang meminta pemblokiran rekening, kalau bisa lebih lengkap merinci identitas dari orang yang akan diblokir rekeningnya.
Umpamanya, dengan memberikan semua data yang tercantum pada KTP seseorang. Logikanya, nomor induk kependudukan (NIK) seseorang tak mungkin sama dengan orang lain.
Sedangkan bagi pihak bank, biasanya data "nama gadis ibu kandung" dari pemegang rekening, lazim dipakai bank untuk menjadi faktor pembeda antar beberapa orang yang bernama sama. .
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H