Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Tak Terkait Kasus Korupsi, Rekening Penjual Burung Salah Blokir

7 Februari 2023   05:49 Diperbarui: 7 Februari 2023   06:09 381
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penjual burung yang rekeningnya diblokir|Foto: Dedy Priyanto/iNewsJatim, dimuat cirebon.inews.id

Memang, kalau dua orang atau bahkan lebih yang namanya sama persis, bukan hal yang unik.

Namun, jika nama yang sama itu diikuti juga dengan sama tanggal lahir, barangkali termasuk langka.

Selama ini, permintaan pemblokiran rekening seseorang atas permintaan instansi yang berwenang (tidak hanya KPK), sudah sering terjadi.

Tapi, hal itu tidak sampai diberitakan di media massa karena sifatnya yang rahasia.

Kali ini, karena yang terkena pedagang burung yang merasa tidak punya kesalahan apa-apa, akhirnya menjadi berita untuk konsumsi publik.

Dengan sistem pembukuan bank sekarang yang sudah memakai teknologi canggih, memblokir seseorang sangatlah gampang.

Hanya dengan satu kali pencet saja yang terhubung ke corebanking system, maka status rekening seseorang sudah terblokir dan tak bisa ditransaksikan di manapun.

Agak mirip dengan seseorang yang rekeningnya pasif, tidak bertransaksi selama masa tertentu, oleh pihak bank akan di-dormant-kan, dalam arti menjadi rekening yang tak bisa bertransaksi.

Tapi, saldo rekening yang akan dipasifkan biasanya sangat kecil, sehingga bank berasumsi si pemilik rekening memang bermaksud menutup rekeningnya.

Soalnya, dengan suku bunga tabungan di bawah jumlah tertentu sebesar 0 persen, lama-lama tabungan seseorang otomatis berkurang dari potongan biaya administrasi bulanan.

Sehingga, begitu tabungan itu di bawah jumlah minimal, maka statusnya berubah jadi rekening pasif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun