Jika melihat komposisi anggota DPD, pasti jumlah anggota luar Jawa jauh lebih besar dari anggota yang berasal dari Jawa.
Soalnya, jatah masing-masing provinsi dihutung sama, tidak melihat jumlah penduduk.
Padahal, di Jawa hanya ada 6 provinsi (Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur).
Karena sekarang sudah ada 38 provinsi, maka terlihat betapa dominannya luar Jawa dalam keanggotaan DPD dengan 32 provinsi.
Kita berharap agar ke depan, DPD akan memainkan peran lebih besar, sehingga isu-isu lokal yang krusial bisa dicarikan pemecahan masalahnya secara nasional.
Hanya saja, dari kacamata partai politik, penguatan peran DPD tidaklah banyak berdampak. DPD bukanlah mewakili parpol manapun.
Makanya, tetap perlu penataan dapil, agar nantinya di DPR keseimbangan aspirasi luar Jawa dan Jawa lebih terlihat.
Kalau begitu, dalam pemilu serentak nanti, apa keuntungan bagi warga Pulau Jawa sebagai daerah yang paling banyak penduduknya?
Jelas tak terbantahkan, keuntungannya sangat dominan pada Pilpres. Capres yang menguasai Pulau Jawa, sangat berpeluang menjadi pemenang.
Itulah yang dialami Jokowi selama dua kali mengikuti pilpres. Kekalahan Jokowi di beberapa provinsi luar Jawa, sama sekali tak menggoyahkan secara nasional.
Kembali ke soal dapil, jika akhirnya KPU memutuskan dapil luar Jawa yang sama banyak kursinya dengan Jawa, parpol mana yang rugi?