Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Kasus "Minuman Rasulullah", Komedian Sule Ikut Terseret

26 November 2022   14:21 Diperbarui: 26 November 2022   14:22 579
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sule|dok. Pool/Noel/DetikFOTO, dimuat cnnindonesia.com

Sekarang ini banyak artis yang punya "televisi" sendiri. Dengan memanfaatkan aplikasi tertentu, si artis memproduksi konten yang videonya bisa dinikmati masyarakat luas.

Tak heran, bila videonya berhasil menjaring banyak penonton, si artis akan ketiban rezeki nomplok dari pemasangan iklan yang mendompleng di konten tersebut.

Masalahnya, karena relatif gampang membuat konten, terkadang si artis kurang hati-hati dan bisa besinggungan dengan topik yang bersifat SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan). 

Jika seperti itu, dan ada pihak lain yang tersinggung dan melaporkan ke pihak berwajib, si artis bisa terkena hukuman sesuai ketentuan UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).

Sebagai contoh, komedian Sule lagi ramai diberitakan sejumlah media massa karena lagi terseret kasus penistaan agama.

Detik.com (24/11/2022) menulis dengan judul "Tawa Sule cs di 'Miras Minuman Rasulullah' Berujung Kasus Penistaan".

Sule tidak sendiri, karena yang dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Pecinta Rasulullah (AMPERA) terdiri dari Sule dan 2 temannya sesama komedian, Mang Saswi dan Budi Dalton.

Semua itu bermula dari sebuah konten YouTube. Adalah Budi Dalton yang bercanda tentang kepanjangan "miras".

Miras yang sebetulnya adalah minuman keras, oleh Budi disebut sebagai minuman Rasulullah.

Inilah yang menyinggung bagi AMPERA. Ya, kalau dipikir-pikir, candaannya Budi memang sudah memasuki wilayah SARA.

Miras yang jelas-jelas haram dalam pandangan agama Islam, kok malah disebut sebagai minuman Rasul?

Sule dan Mang Saswi yang secara reflek tertawa mendengar candaan Budi, oleh AMPERA dianggap ikut terlibat, makanya juga dilaporkan.

Kita tunggu saja seperti apa nantinya proses hukum yang harus dilalui ketiga komedian yang sering muncul di layar kaca itu.

Tapi, terlepas dari kasus Sule di atas, rasanya sudah beberapa kali pembuat konten yang kurang berhati-hati dan tanpa disadarinya melanggar ketentuan yang berlaku.

Perlu diingat, jejak digital merupakan sesuatu yang sulit dihapus. Adakalanya konten yang dibuat di masa lalu, tapi lama setelah itu, baru ada pihak lain yang merasa tersinggung dan memperkarakan.

Maka, bagi semua pihak yang membuat konten, sangat penting untuk memahami segala macam peraturan yang terkait dengan SARA, ITE, dan aturan lain yang relevan.

Sekarang, boleh dikatakan siapa saja bisa membuat konten, tidak hanya artis. Orang biasa dari anak-anak hingga kakek nenek, bisa membuat konten.

Ada yang membuat sekadar iseng, ada pula yang digarap serius dan profesional yang memang diniatkan untuk mencari popularitas.

Bila sudah terkenal, maka uang pun akan datang sendiri, si pembuat konten bisa jadi orang kaya.

Apapun itu, yang iseng atau yang serius, tetap perlu memahami aturan yang berlaku dan dengan sepenuh hati mematuhinya.

Jadi, jangan hanya mempelajari atau menguasai materi aspek teknis dalam membuat konten saja.

Pembuatan konten perlu mengasah kepekaan sosial, perlu mempelajari apa yang tabu bagi golongan tertentu.

Sehingga, mulai dari tahap perencanaan, tahap produksi, hingga tahap penyebaran konten, selalu dilakukan dengan berhati-hati.

Maksudnya, konsisten melakukan check and recheck, apakah ada muatan yang sensitif dari sisi sosial, politik, agama, atau dari sisi kesusilaan.

Pertimbangkan pula apa dampak dari suatu konten jika dikonsumsi oleh anak-anak dan remaja.

Pendek kata, membuat konten itu gampang, bahkan menjadi viral pun mungkin tidak begitu sulit. 

Tapi, sekali lagi, manfaatkan kebebasan yang ada dengan penuh rasa tanggung jawab, tidak sekadar mencari  popularitas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun