Sule dan Mang Saswi yang secara reflek tertawa mendengar candaan Budi, oleh AMPERA dianggap ikut terlibat, makanya juga dilaporkan.
Kita tunggu saja seperti apa nantinya proses hukum yang harus dilalui ketiga komedian yang sering muncul di layar kaca itu.
Tapi, terlepas dari kasus Sule di atas, rasanya sudah beberapa kali pembuat konten yang kurang berhati-hati dan tanpa disadarinya melanggar ketentuan yang berlaku.
Perlu diingat, jejak digital merupakan sesuatu yang sulit dihapus. Adakalanya konten yang dibuat di masa lalu, tapi lama setelah itu, baru ada pihak lain yang merasa tersinggung dan memperkarakan.
Maka, bagi semua pihak yang membuat konten, sangat penting untuk memahami segala macam peraturan yang terkait dengan SARA, ITE, dan aturan lain yang relevan.
Sekarang, boleh dikatakan siapa saja bisa membuat konten, tidak hanya artis. Orang biasa dari anak-anak hingga kakek nenek, bisa membuat konten.
Ada yang membuat sekadar iseng, ada pula yang digarap serius dan profesional yang memang diniatkan untuk mencari popularitas.
Bila sudah terkenal, maka uang pun akan datang sendiri, si pembuat konten bisa jadi orang kaya.
Apapun itu, yang iseng atau yang serius, tetap perlu memahami aturan yang berlaku dan dengan sepenuh hati mematuhinya.
Jadi, jangan hanya mempelajari atau menguasai materi aspek teknis dalam membuat konten saja.
Pembuatan konten perlu mengasah kepekaan sosial, perlu mempelajari apa yang tabu bagi golongan tertentu.