Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Regenerasi Ahli Hisap Tetap Jalan Tanpa Peduli Cukai Rokok

8 November 2022   05:04 Diperbarui: 8 November 2022   05:23 363
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi dok. Shutterstock, dimuat Kompas.com

Selain penerimaan cukai, pemerintah juga menerima pajak penghasilan dari perusahaan rokok. 

Juga ada pajak penghasilan pribadi dari semua pekerja di pabrik rokok yang bergaji di atas batas penghasilan tahunan yang terkena pajak.

Bukan hanya soal pajak dan cukai, tapi perputaran uang dari industri rokok, harus diakui, sangat besar.

Sepertinya, pemerintah akan gamang bila industri rokok betul-betul dimatikan atau dilarang secara total.

Konon, Kota Kediri di Jawa Timur bisa mati suri jika Pabrik Rokok Gudang Garam ditutup. Ini menggambarkan betapa tergantungnya Kediri dari Gudang Garam.

Artinya, para pekerja yang menggantungkan hidupnya dari pabrik rokok, jumlahnya sangat besar.

Belum lagi jika dihitung para pedagang yang berharap dagangannya dibeli oleh para pekerja pabrik rokok.

Contoh lain, masyarakat Kabupaten Temanggung di Jawa Tengah bisa berduka jika panen tembakau gagal.

Jadi, agaknya pemerintah setengah hati dalam "menghabisi" para perokok. Peringatan yang dicantumkan pada bungkus rokok, tak membuat takut konsumennya.

Pemerintah tentu mempertimbangkan, bahwa ada jutaan orang bergantung dari industri rokok, dari paling hulu hingga paling hilir.

Yang paling hulu ya petani tembakau atau cengkeh, termasuk industri pupuk dan penyedia alat-alat pertanian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun