Bersujud merupakan salah satu gerakan yang harus dilakukan saat seseorang salat sesuai ajaran agama Islam. Bagi masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim, tentu sujud sudah hal biasa.
Tapi, ada juga sujud yang dilakukan pada waktu tertentu, dan lazimnya saat memeperoleh sesuatu yang menggembirakan.Â
Contohnya, ada sujud syukur di lapangan hijau ketika seorang pemain sepak bola berhasil mencetak gol. Selebrasi berupa sujud tersebut, sekarang sering dilakukan pemain bola muslim.
Banyak yang melakukannya, mulai dari Mohamed Salah, pemain asal Mesir yang memperkuat salah satu klub Liga Inggris, Liverpool FC.
Para pemain Indonesia juga melakukannya, sejak era Evan Dimas menjadi bintang Timnas U-19 pada 2013 lalu, hingga sebagian pemain Timnas U-17 saat ini yang dilatih Bima Sakti.
Begitu pula ketika seseorang menyelasaikan misinya secara tuntas, sebagai ungkapan rasa syukur bisa dilakukan dengan bersujud.
Makanya, seseorang yang baru selesai melaksanakan ibadah haji, begitu mendarat di bandara kota asalnya, akan bersujud di dekat tangga pesawat yang baru dituruninya.
Namun demikian, ternyata ada juga ritual sujud sebagai wujud permohonan ampunan kepada Tuhan dan sekaligus permohonan maaf pada keluarga korban atas suatu musibah.
Nah, hal itulah yang dilakukan Kapolresta Malang dan jajarannya dalam kegiatan apel pada Senin pagi (10/10/2022) kemarin.
Sujud massal tersebut dipimpin langsung Kapolres Malang Kota, Komisaris Besar Budi Hermanto, jajaran pejabat kepolisian setempat dan para Kapolsek yang dibawahinya.
Acara sujud ampun yang cukup menggugah perasaan bagi yang menyaksikannya tersebut didahului dengan doa bersama.
Ya, mengingat jumlah korban yang demikian banyak, yang hingga sekarang tercatat 131 orang tewas, belum lagi yang masih dirawat di rumah sakit, aksi simpatik polisi itu memang tepat momennya.
Tentu, jumlah korban dimaksud adalah dampak kerusuhan yang disebut dengan Tragedi Kanjuruhan, yang terjadi seusai laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) lalu.
Pihak kepolisian merupakan salah satu pihak yang diduga melakukan kelalaian atau tindakan berlebihan saat mengamankan para suporter Arema.
Yang disorot terutama tentang penggunaan gas air mata yang sebagian di antaranya telah kedaluwarsa, yang menyebabkan banyak penonton buru-buru meninggalkan stadion dengan berdesak-desakan.
Di lain pihak, akses menuju pintu keluar yang terhambat, menyebabkan bergelimpangannya para korban yang mengalami sesak nafas.
Kapolri sendiri sudah mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang diduga terlibat melakukan pelanggaran.
Ada polisi yang ditetapkan sebagai tersangka, ada pula yang dimutasi menjadi staf (tidak memegang jabatan struktural lagi).
Terakhir, pejabat kepolisian tertinggi di Jawa Timur dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda. Pejabat tersebut adalah Irjen Nico Afinta yang dimutasi menjadi Staf Ahli Sosbud Kapolri.
Adapun yang menggantikan Nico adalah Teddy Minahasa Putra yang sebelumnya menduduki jabatan Kapolda Sumatera Barat.
Semoga Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) bisa segera menuntaskan investigasi yang dilakukannya, sehingga semakin jelas apa penyebab utama tragedi maut itu.
Siapa pun yang bersalah harus mendapatkan hukuman sesuai ketentuan hukum di negara kita. Dan yang lebih penting lagi, semoga ke depan tidak terjadi lagi tragedi serupa.
Untuk itu, ada banyak hal yang mesti dibenahi terkait persepakbolaan nasional, melalui transformasi yang dibantu federasi sepak bola dunia (FIFA).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H