Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Artikel Utama

Kenapa Ada Produk Tanpa Nama? Ini Dia 7 Alasannya

25 Oktober 2022   04:32 Diperbarui: 26 Oktober 2022   07:05 1145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pentingnya mencantumkan label makanan| Dok iStock/Group4 Studio via parapuan.co

Ketiga, karena masih tahap coba-coba. Bila nantinya mulai memperlihatkan hasil yang memuaskan, akan diberikan nama atau merek produk.

Keempat, takut dikejar aparat dari instansi perpajakan. Nah, ini sebetulnya salah persepsi saja, karena soal kewajiban perpajakan tidak tergantung pada punya merek atau tidak.

Kelima, karena berpikiran nama suatu produk harus didaftarkan pada instansi tertentu dan itu ada tarifnya. Padahal, jika mau minta informasi ke pihak terkait, gampang diurus.

Keenam, ingin mencari nama yang bagus, tapi belum ketemu nama yang dianggap membawa keberuntungan.

Ketujuh, namanya sudah ada, tapi karena terlalu banyak pilihan, bingung memilihnya.

Begitulah beberapa alasan kenapa masih banyak kita temukan produk tanpa nama atau tanpa merek.

Tapi, bagi pelaku usaha kecil yang sudah dapat pelatihan ilmu manajemen dari dinas terkait atau dari lembaga swadaya masyarakat yang membantu usaha kecil, tentu produknya sudah pakai nama.

Bukankah di zaman sekarang ini, kemasan, merek, label, logo halal, dan atribut lainnya sama pentingnya dengan isi dari suatu produk?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun