Namun, tetap saja jangan buru-buru langsung mengambil "hak" tersebut. Tanamkan di hati, bahwa hal itu bukanlah "hak", hanya trik orang berjualan saja.
Cermati terlebih dahulu harga normal barang itu dengan mencari informasi dari berbagai sumber yang sekarang gampang diakses.
Siapa tahu, meski katanya sudah diberi harga khusus, ternyata masih di atas harga jika kita beli barang yang sama di tempat lain.
.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!