Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Transaksi Tidak Wajar dan Mencurigakan, Apa Saja Itu?

28 September 2022   05:31 Diperbarui: 28 September 2022   18:09 1741
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi transaksi tak wajar|dok. Shutterstock, dimuat okezone.com

Oleh PPATK akan diteliti dengan melihat juga rekening si pengirim yang mungkin dilaporkan oleh bank lain tempat si pengirim membuka rekening.

Bisa juga si pengirim menyetor secara tunai ke bank untuk ditransfer ke rekening pejabat itu tadi. Dalam hal ini, si penyetor akan diminta mengisi formulir yang menjelaskan asal dana.

Maksudnya, belum tentu hal tersebut berkaitan dengan korupsi. Bisa saja dana besar tersebut merupakan hasil dari menjual warisan atau menang undian berhadiah.

Tapi, jika memang merupakan hasil korupsi dan dimaksudkan untuk disamarkan seolah-olah merupakan transaksi yang wajar, inilah yang disebut dengan pencucian uang.

Ilustrasi transaksi tak wajar|dok. Shutterstock, dimuat okezone.com
Ilustrasi transaksi tak wajar|dok. Shutterstock, dimuat okezone.com

Pencucian uang merupakan hal terlarang dan untuk itulah dibentuk PPATK. Lembaga ini bersifat independen yang dibentuk dalam rangka mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang.

PPATK mempunyai tugas dan wewenang untuk menerima laporan transaksi keuangan, melakukan analisis dan meneruskan hasil analisis kepada lembaga penegak hukum.

Selain korupsi, apa saja objek pencucian uang lainnya, sehingga tergolong sebagai transaksi tidak wajar dan mencurigakan?

Ada banyak sekali sebetulnya contoh transaksi mencurigakan, seperti transaksi yang berkaitan dengan narkotika dan obat terlarang.

Kemudian juga yang berkaitan dengan perjudian, prostitusi, penyelundupan tenaga kerja, perdagangan orang, perdagangan senjata gelap, pencurian, penipuan, terorisme, dan sebagainya.

Penting sekali bagi masyarakat untuk mengetahui hal di atas, sehingga lebih berhati-hati bila akan melakukan transaksi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun