Untuk jenis usaha yang memproduksi barang, jelas soal ketersediaan bahan baku, upah pekerja, soal efisiensi dan kualitas produksi, juga soal penegemasan, menjadi sama pentingnya dengan promosi dan penjualan.
Untuk usaha perdagangan, persediaan barang yang menumpuk, persediaan barang yang hilang, rusak atau kedaluwarsa, menjadi salah satu titik rawan.
Kemudian, hal-hal yang harus dihindari dan berlaku untuk semua jenis usaha, sudah ditulis Acek Rudy, seperti tingginya piutang tak tertagih, biaya operasional yang boros, dan ekspansi yang tak terkendali atau yang salah arah.
Nah, sebetulnya pelaku usaha perlu juga sesekali mendapat masukan berupa pandangan atau saran dari pihak luar yang independen.
Bagi perusahaan kelas menengah ke atas, sudah lazim memakai jasa konsultan. Atau bisa juga memakai Akuntan Publik untuk melakukan audit laporan keuangan atau audit manajemen.
Tapi, menyewa konsultan atau akuntan publik bagi pelaku usaha kecil, pasti sangat memberatkan, meskipun sudah menggunakan yang paling murah tarifnya.
Ada baiknya pelaku usaha kecil minta informasi pada dinas yang melayani pembinaan UMKM di kota domisilinya. Biasanya ada tenaga pendamping yang bisa membantu pelaku UMKM.
Pihak luar lain yang juga bisa membantu adalah bank, dalam hal pelaku usaha mengajukan permohonan kredit atau sudah mendapatkan kredit bank.
Jangan mengira bank hanya mau mengucurkan kredit bagi perusahaan kelas menengah ke atas saja. Ada beberapa bank tertentu yang justru mayoritas kreditnya ditujukan bagi pelaku UMKM.
Selain itu, ada yang namanya Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang beban bunganya sangat rendah karena disubsidi pemerintah, serta tidak mewajibkan adanya agunan.