Anehkah kalau ada bank yang tidak memberikan bunga sama sekali kepada nasabahnya? Biasanya hal ini ditulis besarnya suku bunga 0 (nol) persen.
Sebetulnya, mungkin tak banyak yang menyadari, sudah agak lama penabung yang saldonya oleh beberapa bank dinilai kecil (misalnya di bawah Rp 50 juta), diberikan bunga 0 persen, alias tidak dapat bunga.
Padahal, saldo yang lebih besar saja, meskipun diberi bunga, katakankah 1 persen, tetap saja secara net terjadi tabungan minus atau tergerus saldonya.
Soalnya, bunga 1 persen tersebut dihitung selama 1 tahun, artinya setiap bulan hanyalah seperduabelas dari 1 persen. Itupun terkena lagi pajak atas bunga sebesar 20 persen dari bunga yang diterima nasabah.
Di pihak lain, potongan biaya administrasi bank setiap bulannya, ditambah potongan atas pengiriman notifiksi, bisa lebih besar ketimbang bunga yang diterima.
Bagi nasabah yang saldonya sudah ratusan juta rupiah, barulah bunga atas tabungan akan lebih besar dibandingkan berbagai potongan dari bank.
Memang, perlu disadari bahwa produk tabungan bukanlah produk investasi, tapi fungsi utamanya untuk menyimpan uang secara aman, teradministrasi dengan baik, dan gampang untuk bertransaksi.
Adapun jika nasabah berharap mendapat bunga sebagai tujuan utama, sebaiknya memilih membuka rekening deposito. Atau, membeli obligasi di mana bank sebagai agen penjual.
Tapi, kembali ke soal bunga 0 persen untuk produk tabungan, semoga saja bersifat sementara. Bukankah kebanyakan nasabah bank, saldo tabungannya masih di bawah Rp 50 juta?
Jadi, menyarankan nasabah seperti itu untuk membuka deposito, terasa kurang tepat, karena jika deposito dicairkan sebelum jatuh tempo, terkena denda bank.
Kembali ke pertanyaan di awal tulisan ini, apakah bunga 0 persen merupakan hal yang aneh? Bisa jadi di mata masyarakat pada umumnya, memang aneh dan sangat diharapkan untuk tidak terjadi.