Bahkan, anak buah biasa saja panggil nama ke atasannya, tanpa embel-embel pak atau bu. Cara seperti ini tabu di BUMN.
Memang, di pemerintahan, isi pembicaraan yang baik kalau disampaikan dengan cara kurang baik, cenderung tidak diterima.
Soal strata jabatan menjadi hal yang jangan sampai terabaikan. Sikap yang terkesan menentang atasan, bisa berakibat fatal.
Bos diposisikan untuk memberikan petunjuk, pedoman, atau pengarahan. Sedangkan bawahan diposisikan sebagai pihak yang melaporkan dan sekaligus yang meminta pengarahan.
Uniknya, poin-poin pengarahan si bos sebetulnya juga dibuatkan oleh bawahannya, meskipun dengan sedikit koreksi dari bos.
Maka, dalam suatu forum rapat kerja yang dipimpin oleh si bos, lazimnya diawali laporan dari ketua panitia pelaksana.
Laporan tersebut antara lain berisikan tentang latar belakang diadakannya rapat kerja, tujuan yang ingin dicapai, agenda yang dibicarakan dan jumlah peserta rapat.
Yang jangan sampai terlupakan, laporan tersebut diakhiri dengan perkataan "demikian laporan kami, selanjutnya mohon arahan bapak," yang ditujukan kepada si bos.
Arahan tersebut itulah yang butir-butirnya sudah disiapkan oleh tim di kepanitiaan dan telah disetujui oleh si bos.
Bos yang kurang mumpuni tapi karena faktor tertentu bisa menjadi bos, biasanya akan membacakan begitu saja apa yang disusun bawahannya.
Jadinya, kalau dipikir-pikir, sama saja dengan anak buah membuat pengarahan untuk diri mereka sendiri.