Kenapa tidak memberikan pensiun sesuai dengan masa baktinya saja. Artinya, jika menjadi anggota dewan hanya 1 periode, uang pensiunnya juga cukup selama 5 tahun.
Lalu, bukan rahasia lagi, dalam pengadaan berbagai barang atau untuk membangun berbagai proyek, kebocoran masih saja terjadi.
Sudahkah pemerintah berupaya semaksimal mungkin mencegah kebocoran anggaran yang dikorupsi oknum-oknum aparat negara?
Berkutnya, terhadap koruptor yang sudah diproses secara hukum, sudahkah maksimal menyita harta kekayaannya dan melelang untuk menambal penerimaan negara?
Kemudian, soal BBM bersubsidi yang justru banyak dikonsumsi golongan masyarakat yang mampu, ini memang harus diakui masih sering terjadi.
Soalnya, sebagian masyarakat yang sebetulnya mampu membeli BBM non subsidi, tetap ikut-ikutan mengantre BBM bersubsidi. Â
Hal itu berkaitan dengan tingkat kesadaran yang masih rendah serta adanya mental aji mumpung. Maksudnya, mumpung masih bisa membeli, ya beli saja yang lebih murah.
Tapi, bukankah pemerintah sudah menyiasati dengan mewajibkan pembelian BBM bersubsidi via aplikasi? Sudahkah dievaluasi dan diperbaiki apabila ada kelemahannya?
Jadi, terlepas dari titik pandang yang berbeda, wajar saja bila muncul pendapat bahwa pemerintah sebetulnya masih punya pilihan lain.
Ya, apapun juga, kebijakan telah diambil, yakni naiknya harga BBM. Bagi kita sebagai konsumen yang mau tak mau pasti membutuhkan BBM, saatnya berpikir dan bertindak rasional.
Menghemat konsumsi BBM menjadi kata kunci yang perlu menjadi kebiasaan baru kita. Jika membawa kendaraan pribadi terasa mahal, pilihlah bepergian dengan transportasi publik, meskipun tarifnya juga mungkin naik.