Setelah bertahan demikian lama, Bank Indonesia (BI) akhirnya menaikkan suku bunga acuannya sebesar 0,25 persen menjadi 3,75 persen.
Keputusan yang sebetulnya sudah diduga banyak pengamat ekonomi itu diambil pada Rapat Dewan Gubernur BI pada tanggal 22 dan 23 Agustus 2022 lalu.
Perlu diketahui, suku bunga sebelumnya sebesar 3,5 persen merupakan yang terendah sepanjang sejarah Indonesia dan berlangsung selama 19 bulan, tepatnya sejak Februari 2021.
Suku bunga BI selalu menjadi acuan bagi bank-bank yang beroperasi di Indonesia dalam menetapkan suku bunga bagi nasabah penyimpan dana dan juga nasabah peminjam di bank masing-masing.
Langkah BI di atas dirasa sangat penting agar nilai tukar rupiah tidak melemah terhadap sejumlah mata uang asing, terutama dolar Amerika Serikat (AS).
Bayangkan, jika suku bunga tetap rendah, padahal inflasi mulai naik, artinya bagi para nasabah penyimpan dana di bank dalam rupiah, jelas sangat merugikan.
Dengan demikian, bagi mereka yang punya dana jumbo, bukan tidak mungkin ramai-ramai mengkonversi rupiahnya menjadi dolar AS.
Nah, dengan kenaikan suku bunga, sedikit banyak akan membuat kepercayaan masyarakat terhadap rupiah tidak berkurang.
Dan memang, secara teoritis, dalam kondisi inflasi biasanya suku bunga akan dinaikkan, agar nilai uang tidak tergerus signifikan.Â
Artinya, BI berpikir secara realistis saja. Mungkin karena inflasi yang terjadi sekarang diperkirakan tidak gampang menurunkannya, maka kenaikan suku bunga tak bisa lagi dihindarkan.
Seperti diketahui, tanpa perlu mengutip data resmi, masyarakat sudah sangat merasakan kesulitan karena harga barang dan jasa pada naik.