Nah, menjadi agen laku pandai tentu ada keuntungannya, terutama bila si agen tinggal di kawasan padat penduduk, sehingga cukup banyak masyarakat yang dilayaninya.
Agen tersebut akan mendapat fee tergantung dari banyaknya transaksi yang dilayaninya. Fee yang dikenakan pada nasabah akan dibagi, sebagian menjadi hak bank yang bekerjasama, sebagian lagi menjadi hak si agen.
Masalahnya, tawaran menjadi agen laku pandai harus dipastikan betul-betul berasal dari sebuah bank, bukan berupa informasi palsu via media sosial.
Bila tawaran palsu itu diklik, lagi-lagi seperti modus-modus sebelumnya, si calon agen dimita mengentri data yang bersifat rahasia, dan selanjutnya rekening banknya berpotensi untuk dijebol.Â
Bisa juga pelaku meminta uang dengan alasan untuk membeli EDC, yakni alat yang dipakai untuk bertransaksi seperti yang terdapat di kasir pasar swalayan. Padahal, bank tidak membebani agen untuk membeli EDC.
Kesimpulannya, kita perlu senantiasa berhati-hati, jangan sampai tertipu soceng yang memberikan informasi yang seolah-olah resmi dari sebuah bank.
Petugas bank tidak akan pernah meminta atau menanyakan password, PIN, MPIN,OTP, atau data pribadi Anda. Jika ada informasi tentang nomor telepon, akun media sosial, email dan website suatu bank, harus dicek keasliannya terlebih dahulu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H