14 kabupaten/kota tersebut terdiri dari 5 wilayah kota saat ini plus 1 kabupaten administrasi (Kepulauan Seribu) dan 3 kabupaten serta 5 kota yang menggabungkan diri.
Menarik pula, 5 wilayah kota dan 1 kabupaten adiministrasi yang sekarang ada, bukanlah daerah otonom. Artinya, tak punya DPRD dan wali kota/bupatinya tidak dipilih masyarakat setempat.
Sedangkan semua kabupaten/kota yang menggabungkan diri bersatus daerah otonomi, karenanya punya DPRD dan bupati/wali kota hasil pilkada.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!