Tulisan ini bukan membahas soal pemekaran wilayah, tapi perluasan wilayah bagi sebuah provinsi dan penciutan wilayah bagi provinsi yang daerahnya diambil provinsi yang diperluas.
Agar lebih jelas, hal ini bermula dari usul Wali Kota Depok Mohammad Idris agar Depok bergabung ke Provinsi DKI Jakarta. Berita tentang hal ini banyak dimuat berbagai media daring.
Tidak hanya Depok, semua daerah penyangga Ibu Kota, dinilai lebih baik bila menjadi bagian dari Jakarta Raya. Sehingga, berbagai masalah yang selama ini belum terpecahkan, seperti banjir dan kemacetan lalu lintas, bisa dicarikan solusi yang tepat.
Lebih tepatnya, seperti dilansir dari Tempo.co (18/7/2022), ucapan Mohammad Idris selengkapnya seperti berikut: "Satu ide saya kalau mau sukses pembangunan Jakarta dan sekitarnya satukan Jakarta Raya".
Pernyataan tersebut dilontarkan Idris setelah meninjau pemotongan hewan kurban di Jalan H Icang, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Minggu (10/7/2022).
Memang, selama ini ada jalur koordinasi antara Pemprov DKI Jakarta dengan pemerintah daerah di kawasan penyangga. Tapi, karena tidak berada dalam satu komando, menjadi kurang efektif.
Kawasan penyangga itu sendiri sebetulnya cukup banyak dan tersebar di dua provinsi. Ada 5 kabupaten/kota di Jawa Barat yang terkait, yakni Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.
Sedangkan yang termasuk Provinsi Banten, ada 3 daerah, yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Atas usulan Wali Kota Depok itu, Pemprov Jawa Barat melalui Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum, langsung bereaksi keras.Â
Beliau "menegur" Wali Kota Depok dan menyatakan Pemprov Jawa Barat tidak akan melepaskan kawasan Bodebek (Bogor, Depok, dan Bekasi).
Jangan sampai usulan tersebut diartikan sebagai sebuah kegagalan Provinsi Jawa Barat dalam membangun Bodebek. Padahal, Bodebek justru sudah mengalami kemajuan pesat, demikian alasan Wagub Jabar.