Kisruh soal harga minyak goreng sudah lumayan  lama berlangsung. Kalau tidak keliru, sejak November 2021 lalu, minyak goreng kemasan dalam berbagai merek, mengalami kenaikan harga yang cukup memberatkan konsumen.
Pemerintah bukannya tidak bertindak. Seperti yang diberitakan Kontan.co.id (12/3/2022), Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng mulai 1 Februari 2022 diatur sebagai berikut.
Harga minyak goreng curah dijual sebesar Rp 11.500 per liter, harga minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 13.500 per liter, dan harga minyak goreng kemasan premium sebesar Rp 14.000 per liter.
Namun, setelah kebijakan di atas diambil pemerintah, justu muncul masalah kelangkaan minyak goreng, baik di pasar swalayan maupun di pasar tradisional.
Akibatnya, kisruh minyak goreng masih belum mampu diakhiri. Sebagai contoh, pada awal Juni 2022 lalu, harga minyak goreng curah yang notabene disubsidi pemerintah, tercatat Rp 18.050 per liter.
Data harga minyak goreng curah di atas berasal dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional per Rabu (8/6/2022), yang diberitakan oleh Bisnis.com (9/6/2022).
Makanya, minyak goreng turun harga menjadi kebutuhan masyarakat banyak, meskipun pemerintah sudah merespon dengan memberikan harga subsidi khusus untuk minyak goreng curah.
Masalahnya, seperti telah disinggung di atas, ternyata minyak goreng curah masih ada yang dijual di atas harga HET serta stoknya relatif tidak banyak.Â
Selain itu, diduga penyalurannya juga ada yang tidak tepat sasaran, dalam arti pihak pembeli bukan termasuk warga yang kurang mampu.
Waktu terus berlalu dan mungkin karena Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi belum berhasil menjalankan tugasnya dengan baik, akhirnya pada pertengahan Juni lalu diganti dengan Zulkifli Hasan yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN).
Zulkifli Hasan sering diliput media massa saat blusukan ke berbagai pasar. Tapi, apakah kisruh minyak goreng sudah tidak terjadi lagi?
Ya, kita harus menunggu hasil kerja menteri yang baru. Paling tidak, dalam kaitannya dengan minyak goreng, ada  2 kebijakan baru.
Pertama, agar penyaluran minyak goreng curah bisa tepat sasaran, pemerintah membuat kebijakan bahwa pembeliannya dilakukan melalui aplikasi tertentu.
Kedua, diluncurkannya produk minyak goreng kemasan rakyat yang diberi merek Minyakita dengan HET Rp 14.000 per liter untuk konsumen akhir.
Kedua kebijakan tersebut tentu maksudnya untuk memudahkan masyarakat dalam membeli minyak goreng dengan harga terjangkau.
Tapi, untuk warga kurang mampu, sebagian masih belum familiar berbelanja dengan aplikasi, bahkan masih ada yang belum punya telpon pintar yang menjadi alat untuk mengunduh aplikasi.
Sedangkan soal harga, ada penjualan secara online jauh di atas HET. "Kacau, Minyakita Dijual Online, Harganya Tembus Rp 35.000", demikian judul berita cnbcindonesia.com (6/7/2022).
Jelas sudah, sangat tidak gampang mengakhiri kisruh minyak goreng. Tapi, kita doakan semoga kebijakan yang telah diputuskan pemerintah dapat berjalan sesuai harapan.
.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H