Ya, kita harus menunggu hasil kerja menteri yang baru. Paling tidak, dalam kaitannya dengan minyak goreng, ada  2 kebijakan baru.
Pertama, agar penyaluran minyak goreng curah bisa tepat sasaran, pemerintah membuat kebijakan bahwa pembeliannya dilakukan melalui aplikasi tertentu.
Kedua, diluncurkannya produk minyak goreng kemasan rakyat yang diberi merek Minyakita dengan HET Rp 14.000 per liter untuk konsumen akhir.
Kedua kebijakan tersebut tentu maksudnya untuk memudahkan masyarakat dalam membeli minyak goreng dengan harga terjangkau.
Tapi, untuk warga kurang mampu, sebagian masih belum familiar berbelanja dengan aplikasi, bahkan masih ada yang belum punya telpon pintar yang menjadi alat untuk mengunduh aplikasi.
Sedangkan soal harga, ada penjualan secara online jauh di atas HET. "Kacau, Minyakita Dijual Online, Harganya Tembus Rp 35.000", demikian judul berita cnbcindonesia.com (6/7/2022).
Jelas sudah, sangat tidak gampang mengakhiri kisruh minyak goreng. Tapi, kita doakan semoga kebijakan yang telah diputuskan pemerintah dapat berjalan sesuai harapan.
.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H