Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Berhasilkah Minyakita Mengakhiri Kisruh Harga Minyak Goreng?

12 Juli 2022   17:10 Diperbarui: 12 Juli 2022   22:44 478
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kisruh soal harga minyak goreng sudah lumayan  lama berlangsung. Kalau tidak keliru, sejak November 2021 lalu, minyak goreng kemasan dalam berbagai merek, mengalami kenaikan harga yang cukup memberatkan konsumen.

Pemerintah bukannya tidak bertindak. Seperti yang diberitakan Kontan.co.id (12/3/2022), Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng mulai 1 Februari 2022 diatur sebagai berikut.

Harga minyak goreng curah dijual sebesar Rp 11.500 per liter, harga minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 13.500 per liter, dan harga minyak goreng kemasan premium sebesar Rp 14.000 per liter.

Namun, setelah kebijakan di atas diambil pemerintah, justu muncul masalah kelangkaan minyak goreng, baik di pasar swalayan maupun di pasar tradisional.

Akibatnya, kisruh minyak goreng masih belum mampu diakhiri. Sebagai contoh, pada awal Juni 2022 lalu, harga minyak goreng curah yang notabene disubsidi pemerintah, tercatat Rp 18.050 per liter.

Data harga minyak goreng curah di atas berasal dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional per Rabu (8/6/2022), yang diberitakan oleh Bisnis.com (9/6/2022).

Makanya, minyak goreng turun harga menjadi kebutuhan masyarakat banyak, meskipun pemerintah sudah merespon dengan memberikan harga subsidi khusus untuk minyak goreng curah.

Masalahnya, seperti telah disinggung di atas, ternyata minyak goreng curah masih ada yang dijual di atas harga HET serta stoknya relatif tidak banyak. 

Selain itu, diduga penyalurannya juga ada yang tidak tepat sasaran, dalam arti pihak pembeli bukan termasuk warga yang kurang mampu.

Waktu terus berlalu dan mungkin karena Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi belum berhasil menjalankan tugasnya dengan baik, akhirnya pada pertengahan Juni lalu diganti dengan Zulkifli Hasan yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN).

Zulkifli Hasan sering diliput media massa saat blusukan ke berbagai pasar. Tapi, apakah kisruh minyak goreng sudah tidak terjadi lagi?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun