Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Kenapa Bank Berburu Tagihan Kredit Setiap Akhir Bulan?

1 Juli 2022   04:41 Diperbarui: 1 Juli 2022   12:59 2732
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi petugas bank menagih tunggakan kredit|dok. mediakonsumen.com

Kebetulan saat tulisan ini ditulis, tepatnya pada hari Rabu (29/6/2022) sudah mendekati akhir bulan. Tulisan ini sebetulnya lahir setelah membaca sebuah tulisan di Kompasiana.

Tulisan dimaksud ditulis Ari Sony (23/6/2022) dengan judul "3 Alasan Kenapa Debitur (Penerima Utang) Gelisah Setiap Akhir Bulan".

Karena Ari Sony melihat dari sisi nasabah, makanya tulisan ini mencoba melengkapinya dengan melihat dari sisi pihak bank. Tentu, maksudnya agar masyarakat, terutama yang jadi nasabah bank, bisa memahami cara bank bekerja.

Mungkin sudah banyak yang tahu, jika pada akhir bulan, para karyawan bank bekerja lebih sibuk. Biasanya, mereka lembur hingga tengah malam, bahkan sampai di kalender bulan telah berganti.

Kesibukan tersebut boleh dikatakan terjadi di hampir semua bagian atau seksi di kantor cabang sebuah bank. Hal ini berkaitan dengan berbagai laporan akhir bulan yang harus disiapkan untuk dikirim ke kantor wilayah atau kantor pusat.

Tapi, tulisan ini lebih fokus pada kesibukan petugas bagian perkreditan, karena mereka inilah yang dianggap paling mengalami sport jantung di akhir bulan.

Perlu diketahui, semua nasabah kredit (yang meminjam di suatu bank), pasti punya account officer (AO) yang mengurus dan mengawasinya.

Misalkan di sebuah kantor cabang bank terdapat 500 nasabah kredit. Sedangkan AO-nya ada 5 orang. Maka, satu orang AO memegang 100 akun nasabah.

Masing-masing AO bertanggung jawab dengan semua nasabah yang berada di bawah pengelolaannya. Artinya, bila ada nasabah yang menunggak cicilan kredit, si AO-lah yang akan dimintai semacam pertanggungjawaban.

Nah, dalam hal menagih cicilan pengembalian kredit, sebetulnya semua AO melakukannya sepanjang hari kerja. Tapi, pada hari-hari biasa, mungkin cukup melalui telpon saja.

Jika nasabah masih ndableg, baru selama beberapa hari terakhir dalam suatu bulan, masing-masing AO akan lebih gencar mengaih. Kalu perlu, datang ke rumah, kantor, atau lokasi usaha nasabah.

Secara ketentuan, sebetulnya jika seorang nasabah mencairkan kredit tanggal 10 Juni dengan ketentuan pengembaliannya dicicil setiap bulan, pada 10 Juli sudah harus mencicil.

Tapi, seperti ditulis di atas, bank baru akan gencar menagih pada akhir Juli sekiranya si nasabah masih belum memenuhi kewajibannya. Soalnya, kinerja seorang AO akan muncul setiap akhir bulan.

Kinerja tersebut bersifat kuantitatif berupa perbandingan antara target dari atasan dengan realisasinya. Paling tidak, untuk seorang AO ada tiga target.

Ketiga target tersebut adalah jumlah debitur (nasabah peminjam) yang harus didapatnya, outstanding (saldo) kredit yang dikelolanya, serta kualitas kreditnya.

Kualitas kredit punya ukuran utama yakni bagaimana menekan angka non performing loan (NPL) se minimal mungkin, di bawah yang ditargetkan.

Agar bisa memahami apa itu NPL, ada baiknya dijelaskan terlebih dahulu tentang kolektibilitas kredit yang berlaku bagi semua bank di Indonesia.

Dalam hal ini, kolektibilitas dibagi dalam 5 kekompok. Kolektibilitas 1 (sering disingkat kol 1) adalah kredit lancar, yang tidak ada tunggakan cicilan pokok dan bunga pinjaman.

Kol 2 disebut kredit dalam perhatian khusus, yakni yang menunggak pengembalian pokok dan atau bunga antara 1 hingga 90 hari.

Kol 3 disebut kredit kurang lancar, yang menunggak antara 91 hingga 120 hari, dan kol 4 yang menunggak antara 121-180 hari.

Sedangkan kol 5 disebut kredit macet, yakni yang menunggak lebih dari 180 hari. Nah, jumlah kol 3, 4, dan 5 dihitung sebagai NPL.

Idealnya NPL suatu bank berada di bawah 2 persen dihutung dari total outstanding kredit. Tapi, NPL hingga maksimal 5 persen sepanjang alasannya wajar, masih tergolong baik.

Jelas bukan, kenapa AO sangat menggebu-gebu menagih tunggakan pengembalian kredit? Soalnya, AO juga ditekan sama atasannya.

Kinerja sekumpulan AO di sebuah kantor cabang, menjadi ukuran keberhasilan kepala cabang. Selanjutnya, kinerja cabang-cabang dalam satu wilayah, menjadi ukuran kinerja kepala wilayah.

Terakhir, gabungan kinerja semua wilayah, menjadi salah satu ukuran keberhasilan atau kegagalan sebuah bank secara nasional. Artinya, jadi keberhasilan dewan direksi dan dewan komisaris bank.

Sekiranya bank tersebut milik negara, apakah Menteri BUMN perlu mengganti direksi atau komisaris, antara lain karena kinerja perkreditan secara nasional.

Semua kinerja perkreditan tersebut, menjadi bagian dari laporan keuangan bank yang disusun setiap akhir bulan. Namun, yang paling disorot adalah laporan keuangan setiap triwulan dan laporan keuangan posisi akhir tahun.

Hal tersebut karena bank diwajibkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempublikasikan laporan keuangan triwulanannya. Tentu, direksi sangat berkepentingan bagaimana agar laporan keuangannya tampil sebagus mungkin.

Adapun laporan keuangan akhir tahun, akan lebih sulit untuk "dipoles" karena wajib diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang diakui OJK.

Dalam menyusun laporan keuangan, bank melakukan secara berjenjang, mulai dari laporan keuangan kantor cabang yang nantinya digabung dengan cabang-cabang lainnya menjadi laporan keuangan kantor wilayah.

Selanjutnya, gabungan laporan keuangan semua wilayah, termasuk cabang luar negeri (beberapa bank di Indonesia punya cabang di luar negeri) menjadi laporan keuangan bank tersebut.

Kembali ke pencapaian target bidang perkreditan, target secara nasional akan di-breakdown ke setiap wilayah, berikutnya dipecah lagi ke setiap cabang, dan pada akhirnya ke setiap AO secara individu.

Seperti telah disinggung di atas, target itu berbuntut pada penilaian kinerja masing-masing AO. Dan ujung-ujungnya adalah berapa bonus yang akan diterima AO.

Jangan heran, ada AO yang berani menalangi angsuran nasabahnya agar pembukuan tetap rapi dan target tercapai (tentu tanpa memberitahu nasabahnya), dengan harapan akan segera dibayar nasabah.

Demikian saja, agar masyarakat, khususnya pembaca Kompasiana, bisa memaklumi kenapa petugas bank berburu penunggak kredit menjelang akhir bulan.

Kesadaran peminjam sangat diharapkan, bahwa jika meminjam, konsekuensinya memang akan ditagih setiap bulan atau tergantung pola yang dipakai dalam perjanjian kredit.

Sekiranya kita tidak mampu mengembalikan kredit, sebaiknya tidak meminjam ke bank. Seorang AO pun dituntut agar mampu menganalisis kemampuan calon nasabah, sehingga nantinya tidak menjadi NPL.

Ilustrasi petugas bank menagih tunggakan kredit|dok. mediakonsumen.com
Ilustrasi petugas bank menagih tunggakan kredit|dok. mediakonsumen.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun