Penetrasi minimarket semakin luar biasa, tidak saja gampang ditemukan di kawasan pinggiran kota, bahkan sudah merambah ke pelosok yang lebih jauh dengan masuk ke kota-kota kecamatan.
Demikian juga yang terjadi di Bogor, Jawa Barat. Sampai-sampai Pemeritah Kota (Pemkot) Bogor merasa perlu melakukan kajian atas 222 unit minimarket yang ada di kota hujan itu.
Tujuannya, untuk mengetahui apakah ada minimarket yang melanggar peruntukan tata ruang kota. Tujuan lainnya yang tak kalah penting adalah untuk melindungi pedagang kecil.
Sebetulnya, bukan hanya di Bogor, masyarakat di kota mana pun, gampang melihat minimarket di pinggir jalan, bahkan saling berdekatan satu sama lain.
Saking banyaknya minimarket yang sudah masuk kawasan pemukiman dan berlokasi di tempat-tempat yang selama ini dipenuhi warung kecil, tentu saja membuat pedagang kecil terdesak.
Di satu sisi, masyarakat memang terbantu, jika memerlukan barang tertentu secara mendadak, sudah bisa didapatkan di minimarket terdekat.
Berbelanja di minimarket lebih nyaman karena ada pendingin ruangan, barang tinggal ambil sendiri dengan sistem harga pas, kemudian membayar di kasir.
Pembayaran tidak harus pakai uang tunai, tapi bisa dengan menggesek kartu debit atau kartu kredit, bisa pula dengan e-money atau dompet elektronik.
Masalahnya, di sisi lain pedagang kecil menjerit. Padahal, bagi si pedagang, hanya dengan warung kecil tersebut yang menjadi andalannya menghidupi keluarga.
Bayangkan, jika pembeli sepi, pedagang warung bingung memikirkan bagaimana lagi caranya untuk mendapatkan penghasilan.Â
Apalagi, bila barang yang dijualnya karena sudah lama tidak terjual, menjadi kedaluwarsa. Ini ibarat kata pepatah, sudah jatuh tertimpa tangga.
Syukurlah, akhir-akhir ini, ada semacam gerakan yang bersifat infomal yang mengajak masyarakat untuk berbelanja di warung tetangga.Â
Penggagas gerakan ini dan diikuti oleh pihak lain yang setuju dengan ide gerakan tersebut, melakukan kampanye di media sosial.
Ada keuntungannya bila kita berbelanja di warung tetangga. Selain membantu pedagang kecil, kita juga bisa bersosialisasi dengan saling bertukar kabar.Â
Peduli kepada tetangga yang punya warung, merupakan salah satu cara untuk membangun kepedulian sosial. Jangan masalahkan bila harga di warung sedikit lebih mahal ketimbang di minimarket.
Ingat, jika antar tetangga tidak saling peduli, akan muncul kecemburuan sosial yang bisa saja berakibat munculnya hal yang tidak diinginkan.Â
Misalnya, tetangga yang lagi kalap karena tidak punya uang untuk makan, bisa melakukan pencurian. Pada akhirnya hubungan antar tetangga menjadi tidak harmonis.
Tentu, selain gerakan seperti di atas, pemerintah di masing-masing daerah perlu bertindak seperti yang dilakukan oleh Pemkot Bogor di atas.
Bukannya minimarket harus dilarang. Tapi, jumlahnya jangan sampai terlalu banyak, tidak masuk terlalu jauh ke tempat-tempat yang sudah dipenuhi warung-warung kecil.
Ada juga contoh lain, selain pemkot Bogor tersebut. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar, hingga sekarang belum memberi lampu hijau bagi dua waralaba minimarket yang sangat dominan di Indonesia, yakni Indomaret dan Alfamart.
Namun, minimarket yang dimiliki pengusaha setempat dengan berbagai nama semakin banyak beroperasi di Sumbar. Yang cukup dominan adalah Minang Mart yang dimiliki oleh beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat.
Tapi, jumlah minimarket di Sumbar belum terlalu banyak dan masih memberi ruang yang cukup bagi perkembangan pedagang kecil.
Intinya, kondisi yang kita inginkan adalah bagaimana agar minimarket bisa hadir di berbagai kota tanpa mematikan warung-warung kecil yang telah lebih dahulu eksis.Â
Warung kecil tersebut biasanya berlokasi di gang-gang kawasan pemukiman, di pinggir jalan, atau menempati kios di pasar tradisional.
Di sinilah peran pemerintah sebagai pembuat kebijakan dan sekaligus pengawas, dituntut untuk bisa berlaku adil dalam melihat kepentingan pemilik minimarket dan pedagang kecil.
Di lain pihak, masyarakat juga diminta untuk bersikap adil, dalam arti jangan terlalu fanatik berbelanja di minimarket. Perlu juga berbelanja di warung kecil.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI