Tapi, jumlah minimarket di Sumbar belum terlalu banyak dan masih memberi ruang yang cukup bagi perkembangan pedagang kecil.
Intinya, kondisi yang kita inginkan adalah bagaimana agar minimarket bisa hadir di berbagai kota tanpa mematikan warung-warung kecil yang telah lebih dahulu eksis.Â
Warung kecil tersebut biasanya berlokasi di gang-gang kawasan pemukiman, di pinggir jalan, atau menempati kios di pasar tradisional.
Di sinilah peran pemerintah sebagai pembuat kebijakan dan sekaligus pengawas, dituntut untuk bisa berlaku adil dalam melihat kepentingan pemilik minimarket dan pedagang kecil.
Di lain pihak, masyarakat juga diminta untuk bersikap adil, dalam arti jangan terlalu fanatik berbelanja di minimarket. Perlu juga berbelanja di warung kecil.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI