Jelaslah, sekiranya umat Islam di Indonesia menaati ketentuan agama dalam hal menunaikan zakat, tentu potensinya sangat besar dalam mempersempit kesenjangan kesejahteraan antar golongan mampu dan golongan kurang mampu.
Namun, seperti telah disinggung di awal tulisan ini, diduga masih banyak umat Islam di negara kita yang belum melaksanakan pembayaran zakat mal. Sehingga, potensi besar itu belum terealisasikan dengan baik.Â
Makanya, warga kurang mampu banyak yang belum "naik kelas" karena baru menerima zakat fitrah dan sedekah, selain bantuan sosial dari pemerintah dan masyarakat.
Hal ini menjadi tantangan bagi Badan Amil Zakat, baik di level nasional maupun daerah, bagaimana mengkonversi potensi besar di atas menjadi kenyataan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H