Kalau mengikuti ceramah pak ustaz di masjid, disebutkan bahwa marah dan bertengkar dengan orang lain, tidak membatalkan puasa.
Hanya saja, kualitas puasa orang yang lagi marah terbilang rendah, karena tidak sesuai dengan hakikat puasa yakni berupa pengendalian diri atau pengendalian nafsu.
Rasa marah, termasuk yang ditunjukkan dengan tidak saling bertegur sapa, bisa dianggap sebagai kegagalan dalam mengendalikan diri.
Bagi orang yang terlibat dalam suatu konflik dengan orang lain, kalau tidak ada kata sepakat, tentu perlu upaya lain. Misalnya dengan meminta bantuan pihak ketiga, seperti tokoh masyarakat setempat, sebagai mediator.Â
Atau, bisa juga diselesaikan melalui adat yang berlaku di suatu daerah. Jalan terakhir adalah diproses sesuai hukum yang berlaku di negara kita.
Artinya, permusuhan jangan dipelihara, tapi kedua pihak harus menyelesaikannya dengan sebaik-baiknya. Apalagi, banyak sekali referensi yang menyatakan tidak boleh tidak bertegur sapa dengan saudara, tetangga, atau sahabat lebih dari tiga hari.
Ingat, kehidupan kita sebaiknya seimbang antara memelihara hubungan dengan Allah (hablu minallah) melalui ibadah dan memelihara hubungan sesama manusia (hablu minannas).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H