Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Kurma Pilihan

Ketika Orang Desa Ketagihan Pesan Makanan Ketimbang Masak Sendiri

12 April 2022   19:03 Diperbarui: 12 April 2022   19:11 900
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pesan makanan|dok. ANTARA, dimuat pikiran-rakyat.com

Konsumen itu bisa jadi para pengendara yang melewati jalan raya itu, namun tentu juga ada warga desa itu sendiri. Terutama warga desa yang bukan berprofesi sebagai petani.

Begitulah, sekarang gaya hidup di kota dan di desa tidak terlalu banyak perbedaannya. Warga desa sekarang relatif terdidik dan mengikuti perkembangan zaman.

Mereka juga banyak yang punya kendaraan roda empat meskipun mobil bekas, atau paling tidak di satu rumah terdapat kendaraan roda dua.

Warga desa juga sudah keranjingan bermain media sosial. Memilih memesan makanan secara online diduga juga pengaruh dari bermain media sosial.

Memang, kalau dipikir-pikir, terkesan ironis. Warga desa penghasil produk pertanian menjual produknya ke kota, di antaranya kepada para pedagang makanan yang dijual secara online. Kemudian, warga desa pula yang menjadi pembeli makanan jadi tersebut.

Ini sama dengan Indonesia yang banyak mengekspor hasil bumi dalam bentuk mentah dan mengimpornya kembali sebagai produk siap pakai.

Ilustrasi pesan makanan|dok. ANTARA, dimuat pikiran-rakyat.com
Ilustrasi pesan makanan|dok. ANTARA, dimuat pikiran-rakyat.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun