Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

PPN 11 Persen, Bansos Jangan Disunat, Subsidi Jangan Salah Alamat

21 Maret 2022   09:10 Diperbarui: 22 Maret 2022   05:26 509
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi "dikejar" pajak|dok. Pixabay.com, dimuat suaramerdeka.com

Sebetulnya, PPN 11 persen tersebut dapat dipahami, hanya momennya yang dirasa kurang pas. Jangan anggap kecil kenaikan dari 10 persen menjadi 11 persen.

Katakanlah ada barang tertentu yang sebelumnya berharga Rp 1 juta. Selama ini terkena PPN 10 persen atau Rp 100.000. 

Nah, karena situasi ekonomi makro yang tidak kondusif, sekarang barang tersebut mengalami kenaikan harga, misalnya menjadi Rp 1.100.000. Lalu, sudahlah harganya naik, tarif PPN-nya pun naik jadi 11 persen.

Maka, masyarakat seperti sudah jatuh tertimpa tangga. Apalagi bagi mereka yang terkena PHK, karena perusahaan tempat mereka dulu bekerja mengalami kebangkrutan sebagai dampak pandemi.

Namun, dilihat dari sisi pemerintah, perlu dimaklumi, untuk menjalankan berbagai program yang sudah direncanakan, memerlukan anggaran yang sangat besar.

Hanya ada 2 sumber utama untuk membiayai pengeluaran pemerintah, yakni dari pajak (termasuk bea dan cukai) dan dari utang. Yang namanya utang, tentu harus dibayar (termasuk bunganya), dan itu akhirnya bersandar ke pungutan pajak lagi. 

Memang ada sumber lain, misalnya dari laba Badan Usaha Milik Negara (BUMN), penerimaan dari Badan Layanan Umum (BLU), dan penerimaan bukan pajak lainnya.

Tapi, jumlah penerimaan bukan pajak tersebut masih relatif kecil dibandingkan penerimaan negara secara keseluruhan.

Jadi, pajak memang hal yang tak terhindarkan, dan kita tak perlu lari atau main akal-akalan agar terbebas dari pajak. Ini bisa dianggap sebagai salah satu cara untuk mendistribusikan pendapatan dari kelompok berpunya ke kelompok berkekurangan.

Bukankah setelah pajak dihimpun oleh pemerintah akan digunakan untuk berbagai program pembangunan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat?

Lalu, berbagai program bantuan langsung atau tidak langsung, jelas-jelas sasarannya adalah masyarakat kelas bawah, termasuk program subsidi minyak goreng curah, subsidi gas elpiji ukuran 3 kilogram, dan sebagainya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun