Dari berita salah satu stasiun televisi, Minggu (13/3/2022), harta Indra Kenz yang sudah disita pihak kepolisian adalah senilai Rp 57,2 miliar.
Bagi para remaja yang mau memasuki dunia kerja, tak usah dulu berpikir jadi crazy rich, tak usah dulu menargetkan kerja global.Â
Yang penting, seperti ditulis di atas, berlatihlah mengasah kreativitas. Setelah menguasai satu bidang, kreatif pula dalam memasarkannya. Selamat berjuang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!