Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Dompet Anda Penuh Kartu? Pastikan Kartu BPJS Kesehatan Masih Berlaku

24 Maret 2022   09:16 Diperbarui: 24 Maret 2022   09:20 623
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Kartu Indonesia Sehat|dok. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar, dimuat kontan.co.id

Seiring dengan semakin mudahnya bertransaksi secara nontunai, kebutuhan akan uang kertas sudah jauh berkurang. Dompet yang menggelembung karena penuh uang sudah jarang terlihat.

Lembaran uang kertas yang dulunya lazim masuk dompet sekitar belasan lembar, bahkan puluhan, sekarang cukup 2-3 lembar sekadar untuk berjaga-jaga saja.

Tapi, yang namanya dompet tetap perlu. Justru sekarang tumpukan kartu yang menyesaki dompet, meskipun kita sudah berada di zaman serba online, kartu secara fisik ternyata masih tetap penting.

Program yang dulu pernah direncanakan, yakni menjadikan e-KTP sebagai single identity number (SIN), ternyata masih sebatas impian.

Akibatnya, selain wajib membawa KTP ke mana-mana, mereka yang bepergian dengan mengendarai mobil atau motor juga wajib membawa Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kartu Pegawai, apakah pegawai negeri, swasta, anggota TNI-Polri, kartu pensiunan, kartu wartawan, atau kartu lainnya yang berkaitan dengan profesi atau pekerjaan seseorang, akan dibawa pada hari kerja.

Sekarang hampir semua orang sudah punya rekening di bank.  Maka, kartu debit dan kartu kredit dari bank tempat seseorang menjadi nasabah, tentu juga penting, meskipun bisa bertransaksi melalui gawai.

Ada lagi kartu yang hanya beredar di masyarakat kelas atas, seperti kartu keanggotaan di sebuah klub eksekutif, kartu member pusat perbelanjaan yang menjual barang-barang branded, dan sebagainya.

Lalu, mereka yang sering melakukan transaksi yang ada dampaknya terhadap kewajiban perpajakan seseorang, sebaiknya menyelipkan Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) di dompetnya.

Ada lagi yang penting, jangan lupa membawa Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), baik BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan, jika memang punya keduanya.

Di antara semua kartu di atas, ternyata sekarang yang paling sakti adalah Kartu BPJS Kesehatan, karena menjadi persyaratan untuk berbagai urusan.

Kartu BPJS Kesehatan yang aktif (tidak menunggak pembayaran iuran bulanan) sekarang menjadi keharusan dalam mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Selain itu, kartu BPJS Kesehatan menjadi persyaratan untuk pembuatan paspor, melaksanakan ibadah haji dan umrah, dan jual beli tanah.

Sebetulnya, jumlah peserta BPJS Kesehatan sudah sangat banyak, karena memang bersifat wajib. Masalahnya, diduga banyak peserta yang menunggak, sehingga kartunya tidak aktif.

Padahal, kalau masyarakat sudah mengetahui betapa besarnya manfaat kartu BPJS Kesehatan (sebelum menjadi persyaratan untuk berbagai hal di atas), maka dengan kesadaran sendiri akan tertib dalam membayar iuran bulanan.

Tapi, tak dapat dipungkiri, bagi masyarakat kelas bawah yang menunggak, mungkin karena tidak punya dana yang cukup. Adapun bagi warga kelas menengah ke atas, seharusnya tak ada alasan untuk menunggak.

Memang, masyarakat kelas atas relatif tidak membutuhkan BPJS karena lebih memilih asuransi kesehatan swasta yang terpercaya dengan pelayanan eksklusif bagi kalangan berkantong tebal.

Namun, meskipun orang kaya rata-rata memilih rumah sakit mewah dan tidak menggunakan kartu BPJS sewaktu berobat, kepatuhannya dalam membayar iuran sangat diharapkan, sebagai sebuah kesadaran sosial membantu warga miskin.

Dengan iuran tersebut lah BPJS punya dana yang memadai untuk melayani semua peserta yang datang berobat. Dan mayoritas yang berobat tersebut adalah warga kelas  menengah ke bawah.

Jika semua kita sudah punya kesadaran, tanpa merasa terpaksa karena menjadi  persyaratan untuk mengurus berbagai hal di atas, tunggakan pembayaran iuran BPJS tidak terjadi lagi.

Nah, sekarang mari kita periksa dompet masing-masing. Pastikan di sana ada kartu BPJS Kesehatan. Lalu, jika Anda merasa sudah lebih dari satu bulan tidak membayar iuran, jangan khawatir. Kartu Anda tidak akan dicabut, hanya stausnya menjadi non-aktif.

Status non-aktif tersebut terjadi secara otomatis bila hingga tanggal 10 setiap bulan, seorang peserta belum membayar iuran bulanan. Setelah membayar tunggakan, kartu akan langsung berstatus aktif. 

Berita baiknya, bagi para penunggak yang sudah "karatan" (karena saking lamanya menunggak), cukup membayar tunggakan untuk 24 bulan terakhir.

Seperti dikutip dari Kompas.com (24/2/2022), jika kepesertaan BPJS Kesehatan telah non-aktif selama 5 tahun, hanya perlu membayar masa tunggakan selama 24 bulan agar kepesertaannya bisa aktif kembali.

Jadi, meskipun di dompet Anda penuh kartu, kartu BPJS perlu diperhatikan secara khusus, agar nantinya tidak menuai masalah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun