Keempat, peranan pemerintah antara lain melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam mengedukasi masyarakat, juga tidak kalah penting.
Sekadar memasang advetorial di media massa tampaknya belum cukup, perlu turun ke lapangan dan kalau perlu mengadakan in-class training.
Kelima, mengedukasi lembaga swasta pengguna eKTP digital bagaimana cara mengamankan data. Perusahaan seperti bank, asuransi, pasar modal, operator seluler, dan penyedia aplikasi perdagangan online, memelihara database pelanggannya yang sangat banyak.
Kesimpulannya, penggunaan e-KTP digital sesuai kehendak waktu mungkin tidak akan terhindarkan. Tapi, keamanan data harus ditingkatkan dan semoga mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H