Alhamdulillah, saya dan keluarga sudah mendapat vaksin sebanyak dua kali. Memang, tidak ada jaminan seseorang yang telah divaksin tidak akan terpapar Covid-19.
Makanya, mematuhi protokol kesehatan (prokes) tetap saya anggap penting. Dengan gabungan keduanya, vaksin dan prokes, harapan untuk tidak terkena virus corona akan lebih besar.
Masalahnya, dua kali vaksin saja masih belum maksimal untuk membentengi diri. Sekarang muncul vaksin ketiga atau vaksin booster.
Dikutip dari laman Medical News Today, vaksin booster diperlukan karena efektivitas dua kali vaksin dalam melawan penyakit dapat menurun atau bahkan hilang setelah melewati kurun waktu tertentu.
Pemerintah berencana akan memulai vaksinasi booster Covid-19 sejak 12 Januari 2022, dengan syarat penerima vaksin adalah mereka yang berusia di atas 18 tahun yang telah mendapatkan dosis kedua lebih 6 bulan lalu.
Vaksin booster dipandang penting karena varian omicron dengan daya tular yang cepat telah masuk ke negara kita. Pasien omicron ini jumlahnya sudah ratusan orang dan sebagian besar ditemukan di Jakarta.
Sebagai warga Jakarta, saya mulai meningkatkan kewaspadaan karena sejak 1 Januari 2022 ini, penambahan kasus Covid-19 di Jakarta setiap harinya sudah di atas 100 kasus.
Bahkan pada 3 hari terakhir (tanggal 5,6, dan 7 Januari 2022), penambahan kasus harian di Jakarta masing-masingnya tercatat sebanyak 259, 267, dan 300 kasus. Sebagian di antaranya merupakan varian omicron.
Jelas angka tersebut merupakan peningkatan yang berarti, karena di minggu terakhir Desember 2021 penambahan kasus harian di DKI Jakarta masih di angka puluhan.
Memang, jika dibandingkan dengan puncak pandemi sekitar Juli 2021 lalu, ketika penambahan kasus secara nasional mencapai 50 ribuan, dan di antaranya 14 ribuan kasus di Jakarta, kondisi sekarang tentu lebih baik.
Tapi, hal itu bukan alasan untuk mengurangi kewaspadaan. Jangan sampai kelengahan kita karena menganggap kondisi sudah terkendali, berakibat fatal.
Kalau kita membaca apa yang terjadi di luar negeri, varian omicron yang berasal dari Afrika Selatan itu, telah menjadi momok yang menakutkan di banyak negara, karena penyebarannya yang sangat cepat.
Di negara kita sendiri, varian omicron sebagian besar berasal dari mereka yang datang dari luar negeri, baik pekerja imigran asal Indonesia yang pulang, WNI yang kembali dari berwisata di luar negeri, atau WNA yang datang ke Indonesia.
Baru-baru ini ramai diberitakan, artis Ashanty yang juga istri dari musisi Anang Hermansyah, bersama rombongannya baru pulang berlibur dari Turki.
Dari hasil pemeriksaan SGTF (S-gene Target Failure), Ashanty terindikasi terpapar varian omicron atau varian SARS-Cov-2 B.1.1.529 (cnnindonesia.com, 7/1/2022).
Kembali ke soal vaksin booster, masyarakat biasa (yang bukan penerima bantuan iuran dan bukan lansia), akan dikenakan tarif tertentu alias tidak gratis. Berapa besar tarif vaksin booster, masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.
Selain itu, mengacu pada berita Kompas.id (31/12/2021), untuk penerima vaksin sinovac membutuhkan dua kali vaksin penguat untuk menghadapi omicron.Â
Kompas.id menulis berdasarkan hasil penelitian di Republik Dominika yang dilakukan oleh Akiko Iwasaki, profesor dari Yale University School of Medicine, beserta timnya.
Apakah pemerintah Indonesia akan mengikuti hasil penelitian di atas, sejauh ini belum diperoleh informasi.
Jika nantinya penerima vaksin sinovac harus mendapat vaksin booster dua kali, artinya akan merogoh kocek lebih banyak ketimbang penerima vaksin merek lain yang cukup satu kali booster.
Padahal, sebagian besar masyarakat di negara kita (termasuk saya dan istri saat divaksin yang pertama dan kedua pada Maret dan April 2021), mendapat vaksin sinovac.Â
Bagi orang awam seperti saya menimbulkan pertanyaan apakah vaksin sinovac tidak setangguh atau durasi daya tahannya tidak selama vaksin Covid-19 merek lain?
Apalagi, jemaah yang akan menunaikan ibadah umrah mendapat berita kalau pemerintah Arab Saudi tidak mengakui vaksin sinovac (meskipun WHO mengakui).
Berita terbaru, pelaksanaan umrah bagi jemaah asal Indonesia yang menerima vaksin sinovac dan sinopharm wajib dikarantina selama 3 hari (Kompas.com, 4/12/2021).
Kalau saya dan keluarga harus divaksin booster dua kali dan juga dua kali membayar, secara pribadi saya tidak keberatan.
Tapi, dugaan saya akan muncul pro dan kontra terhadap vaksin booster berbayar ini, termasuk soal apakah cukup 1 kali atau 2 kali. Untuk itu, pemerintah perlu menjelaskan secara lengkap dan transparan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI