Covid-19 varian omicron yang bermula dari Afrika Selatan, ternyata sudah menyebar di banyak negara lain, bahkan juga telah masuk ke tanah air.
Secara umum pengendalian pandemi Covid-19 di negara kita sejak beberapa bulan terakhir ini sudah membaik dibandingkan dengan puncak penambahan kasus pada pertengahan 2021 lalu.
Namun demikian, mengingat varian omicron punya daya tular yang sangat cepat seperti yang terjadi di luar negeri, dapat dipahami kenapa pemerintah membatasi pergerakan masyarakat terutama pada masa libur natal dan tahun baru (nataru) yang lalu.
Sebagai contoh, untuk bepergian dengan pesawat terbang, calon penumpang wajib telah mendapat vaksin. Mereka yang telah divaksin dua kali, harus menunjukkan hasil pemeriksaan antigen yang negatif.
Sedangkan yang baru divaksin satu kali, wajib mengikuti tes PCR, tentu juga dengan hasil yang negatif.Â
Semua pergerakan masyarakat tersebut terpantau dari aplikasi "Peduli Lindungi" yang wajib diunduh masing-masing yang bepergian.
Masalahnya, ternyata minat masyarakat untuk bepergian tetap tinggi. Itulah yang terlihat di bandara, stasiun kereta api, loket bus antar kota antar provinsi (AKAP), pelabuhan laut, dan sebagainya.
Dan kalau kita melihat keramaian masyarakat di destinasi wisata, di pasar-pasar, atau di tempat lainnya, ada yang mengkhawatirkan.
Banyak warga yang mulai abai dengan protokol kesehatan (prokes). Mereka tidak menjaga jarak dan tidak memaki masker. Kalaupun memakai masker hanya digantung di leher.
Di masjid pun ketika salat Jumat, para jemaah duduk atau salat dengan posisi berdekatan. Sebagian jemaah malah tidak memakai masker.
Celakanya, razia yang dulu gencar dilakukan petugas, sekarang sepertinya sudah jauh berkurang. Kalaupun ada, hanya di titik tertentu di batas kota.
Padahal, coba cermati perkembangan penambahan kasus harian Covid-19. Memang secara nasional jumlahnya masih di kisaran 200 kasus per hari.
Tapi, coba cermati data per tanggal 1 Januari 2022. Dari 274 kasus secara nasional, 118 di antaranya di DKI Jakarta.
Kemudian, pada tanggal 2 Januari 2022 kasus di Jakarta masih yang tertinggi, yakni 103 kasus dari total nasional 174 kasus.
Berlanjut pada 3 Januari 2022, angka penambahan kasus baru secara nasional sebanyak 265 kasus, di antaranya di DKI Jakarta sebanyak 172 kasus.
Artinya, di Jakarta kembali mulai naik kasus Covid-19, setelah kasus per hari berhasil ditekan hingga di bawah 50 kasus per hari.
Dari kasus harian yang terdeteksi di Jakarta tersebut, sebagian adalah varian omicron yang dibawa mereka yang baru pulang dari luar negeri.
Menurut pemberitaan di media massa, orang yang terpapar varian omicron relatif tidak separah varian lainnya yang telah lebih dahulu menyebar.
Hanya saja, yang ditakutkan adalah daya tular yang relatif cepat. Makanya, kita sangat berharap agar prokes jangan sampai kendor.
Memang, jika diamati sekilas, banyak orang yang sudah tidak sabar untuk beraktivitas secara normal seperti sebelum pandemi.
Bisa jadi hal tersebut akibat kejenuhan yang amat sangat karena sudah dua tahun pergerakan masyarakat dibatasi, sehingga ada yang menganggap seperti "terpenjara" saja.
Makanya, banyak kantor yang sudah tidak lagi menerapkan sistem work from home (WFH), alias semuanya harus work from office (WFO).
Demikian pula di sekolah-sekolah, di Jakarta dan berbagai daerah sudah berlangsung pembelajaran tatap muka.
Kegiatan di rumah ibadah dan juga kegiatan jual beli di pasar tradisional dan mal-mal terlihat mulai lebih longgar dalam menerapkan prokes.
Jangan sampai penanganan Covid-19 yang sudah membaik ini akan memburuk lagi. Kalau itu terjadi, kita akan semakin lama "terpenjara".
Mari kita bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan beraktivitas dengan tetap sepenuhnya mematuhi prokes.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI