Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Siapkan Neraca Keuangan Pribadi Anda di Awal Tahun Ini

1 Januari 2022   05:36 Diperbarui: 1 Januari 2022   10:01 2851
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ada terminologi dalam ilmu akuntansi yang dalam bahasa Inggris disebut dengan balance sheet, dan sering diterjemahkan dengan "neraca" dalam bahasa Indonesia. 

Tapi, ini bukan neraca dalam arti timbangan, meskipun laporan ini terdiri dari dua sisi yang sama jumlah atau saldonya, yakni sisi aktiva dan sisi pasiva.

Dari sekian banyak jenis laporan keuangan, yang paling utama adalah neraca, yang berisikan daftar aset yang dimiliki sebuah perusahaan atau lembaga di sisi aktiva dan daftar utang dan modal di sisi pasiva, pada posisi tanggal tertentu.

Sekarang, dengan semakin banyaknya orang pribadi yang concern dengan kondisi keuangannya, semakin lazim pula seseorang menyusun neraca pribadinya.

Tentu, menyusun neraca pribadi tak sesulit menyusun neraca perusahaan. Lagipula, kalau neraca perusahaan akan diaudit oleh akuntan publik, neraca pribadi tidak perlu diaudit.

Namun demikian, semakin akurat penyusunan neraca pribadi akan semakin bermanfaat bagi yang bersangkutan dalam rangka mengelola kekayaannya.

Bagi sebagian pegawai negeri dan pegawai perusahaan milik negara/daerah yang terkena kewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tak akan kesulitan menyusun neraca pribadi.

Soalnya, apa yang dilaporkan ke KPK, pada dasarnya sudah merupakan neraca. Bahkan, laporan ke KPK lebih njelimet karena harus didukung oleh dokumen pendukung.

Umpamanya, jika seorang pejabat melaporkan punya beberapa bidang tanah, harus dilampirkan foto kopi sertifikat tanah tersebut. Demikian pula untuk dokumen pendukung kepemilikan mobil, deposito, atau juga dokumen utang ke bank, dan sebagainya.

Nah, jika ingin akurat, mereka yang tidak terkena kewajiban melapor ke KPK, sebaiknya juga membuat neraca pribadi yang dilengkapi dengan dokumen pendukung.

Toh, manfaatnya kembali ke masing-masing pribadi yang menyusun neraca. Dengan diarsipkannya dokumen yang terkait dengan aset dan utang seseorang secara tertib, jika natinya ada apa-apa akan gampang ditelusuri.

Bagi Anda yang selama ini abai dengan catatan keuangan pribadi atau catatan tersebut tersebar di beberapa tempat, akan lebih baik bila mau mencoba membuat neraca pribadi.

Untuk membuat neraca pribadi tersebut tidak memerlukan pengetahuan akuntansi yang mendalam, jadi tidak harus seorang akuntan yang menyusun.

Mumpung sekarang masih dalam suasana tahun baru, mari menyusun neraca per tanggal 1 Januari 2022. Jadikan tahun baru sebagai titik awal pembukuan pribadi.

Sedangkan bagi mereka yang sudah melakukannya, tentu pada posisi 31 Desember 2021 kemarin sudah menyusun neraca pribadinya.

Neraca akhir tahun tersebut (yang disusun pada sore atau malam hari pas tutup tahun) sekaligus menjadi neraca awal tahun (1 Januari 2022, posisi pagi hari sebelum melakukan transaksi apapun). 

Mari kita mulai selangkah demi selangkah. Diawali dengan membuat daftar aset.

Pertama, lihat saldo rekening Anda di bank. Jika Anda punya beberapa rekening tabungan dan juga di beberapa bank, jumlahkan semuanya.

Kedua, kalau punya deposito, cantumkan berapa nilai nominal yang tertera dalam bilyet deposito. Jika punya beberapa bilyet, jumlahkan semuanya

Ketiga, mungkin Anda punya tagihan kepada orang lain karena orang lain tersebut meminjam uang Anda yang belum dikembalikan. Cantumkan nilai tagihan tersebut.

Tapi, jika ada tagihan yang sudah membatu dalam arti sudah terlalu lama tidak dikembalikan dan Anda tidak yakin akan menerima pengembaliannya, harus dikurangi dari jumlah tagihan.

Keempat, hitung emas yang Anda punya, baik emas batangan maupun berupa perhiasan. Caranya dengan melihat kembali pada kuitansi pembelian serta dicek dengan melihat fisik emasnya.

Nilai yang dicantumkan bukan harga beli sesuai yang tercantum di kuitansi, melainkan senilai harga pasarnya pada saat neraca disusun.

Kelima, jika Anda punya investasi berupa surat berharga yang dibeli melalui Bursa Efek Indonesia (BEI), baik berupa obligasi maupun saham, cantumkan pula di sisi aktiva sebesar nilai pasar saat neraca disusun.

Keenam, aset yang tergolong fixed assets yang terdiri dari rumah, tanah, kendaraan, perabotan, dan sebagainya, juga dicantumkan di sisi aktiva. 

Berbeda dengan emas yang dinilai sesuai harga pasar, fixed assets ini kalau pada pembukuan perusahaan dicantumkan sebesar harga beli dan bahkan nilainya dikurangi dengan penyusutan.

Namun, untuk neraca pribadi, Anda boleh saja menilainya sebesar harga pasar saat neraca disusun, asal data harga pasarnya akurat.

Ketujuh, jika masih ada aset lain di luar yang di atas cantumkan pula sebagai "aset lain-lain". Lalu, jumlahkan semua aset pada butir pertama hingga ketujuh di atas.

Kedelapan, hitung utang Anda, baik utang di bank, pegadaian maupun utang kepada individu tertentu, dan cantumkan di sisi pasiva.

Selisih dari total aset dan total utang, merupakan kekayaan bersih Anda, atau boleh juga disebut modal. 

Modal ini juga diletakkan di sisi pasiva, sehingga total aktiva sama dengan total pasiva. Jika tidak sama, berarti terjadi salah hitung.

Seandainya pada akhir tahun 2022 nanti, ketika Anda kembali menyusun neraca, terdapat kenaikan nilai kekayaan bersih, itu artinya Anda berhasil dalam mengelola kekayaan.

Kekayaan bersih bertambah bila dari penghasilan yang Anda terima tidak dihabiskan buat berbelanja maupun bersenang-senang, namun sebagian diinvestasikan dalam bentuk deposito, emas, saham, obligasi, atau tanah.

Demikian pula jika total utang Anda berkurang, akan membuat kekayaan bersih Anda bertambah.

Selamat menyusun neraca pribadi masing-masing dan semoga tulisan ini bermanfaat.

Ilustrasi Neraca Keuangan Pribadi|dok. finansialku.com
Ilustrasi Neraca Keuangan Pribadi|dok. finansialku.com

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun