Masalah nama Makassar bukan soal tumpang tindih, tapi berkaitan dengan perluasan Kota Makassar yang mengambil sebagian daerah di kabupaten tetangganya.
Mengubah nama daerah otonom, jika berhasil, tentu banyak konsekuensinya. Papan nama di berbagai kantor dan gedung harus diganti, demikian juga alamat dalam surat menyurat.
Namun, jika dimungkinkan, perubahan nama untuk beberapa daerah sebaiknya dilakukan agar tidak lagi tumpang tindih yang bisa membingungkan masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!