Sayangnya, ide Bupati Malang untuk mengubah nama kabupaten, ditolak oleh DPRD Jatim (kominfo.jatimprov.go.id, 24/9/2021).
Nama yang tumpang tindih terdapat pula pada nama provinsi yang sekaligus nama kota. Misalnya, Jambi sebagai nama kota, bisa pula sebagai nama provinsi. Demikian juga untuk  Bengkulu, Yogyakarta, dan Gorontalo.
Bahkan, untuk Gorontalo kasusnya lebih rumit, karena selain jadi nama kota dan nama provinsi, juga menjadi nama kabupaten.
Ceritanya, setelah Kabupaten Gorontalo dimekarkan dengan pembentukan DOB Kota Gorontalo, nama kabupatennya tidak diubah, meski ibukotanya pindah dari Gorontalo ke Limboto.
Ada lagi contoh yang unik si Sumatera Barat. Di Ranah Minang itu ada daerah otonom Kota Padang, Kota Pariaman, dan Kabupaten Padang Pariaman.
Kemudian, ada juga yang kasusnya mirip dengan Malang yang ditulis sebelumnya, di mana nama Solok dipakai baik untuk Kota Solok maupun Kabupaten Solok.
Kota Solok merupakan pemekaran dari Kabupaten Solok dengan diresmikannya Kotamadya Solok pada tahun 1970.Â
Peresmian Kota Solok bersamaan dengan Kota Payakumbuh yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Limapuluh Kota.
Beruntunglah Kabupaten Limapuluh Kota yang tidak mengambil nama ibu kota kabupaten sebagai nama kabupaten seperti di Solok, sehingga tak ada tumpang tindih nama waktu dimekarkan.
Nah, seandainya moratorium pembentukan DOB sudah dicabut, daerah-daerah yang lagi berjuang membentuk DOB perlu menyiapkan nama DOB yang tidak mengandung tumpang tindih.
Bagi yang sudah terlanjur, memang prosedur untuk mengubah nama agak sulit. Meskipun ada contoh Kota Makassar yang dulu mengubah nama jadi Ujung Pandang dan kembali ke Makassar lagi.