Kesimpulannya, dengan adanya UU yang berkaitan dengan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, perhatian terhadap kaum difabel mulai membaik. Tapi, UU tersebut belum sepenuhnya terlaksana dan agak sulit memantau pelaksanaannya
Selain itu, yang terpenting bukan hanya dari sisi regulasi karena stigma dari masyarakat umum yang memandang rendah kaum disabilitas masih menjadi penghalang utama.
Ini yang mendorong rendahnya tingkat pendidikan anak-anak disabilitas yang kelak juga berpengaruh pada kesulitan mendapatkan pekerjaan.Â
Buntutnya lagi, tingkat kesejahteraan kaum disabilitas menjadi relatif rendah. Tak heran, bila sebagian warga disabilitas memilih untuk menengadahkan tangan.
Tak ada cara lain, mari kita hilangkan stigma negatif tersebut dan tidak bersikap diskriminatif terhadap penyandang disabilitas. Semua ini membutuhkan upaya kolektif dari semua elemen masyarakat dan menjadi tanggung jawab kita bersama.
Saudara-saudara kita penyandang disabilitas perlu mendapatkan pendidikan yang baik dan pekerjaan yang layak. Kaum disabilitas menjadi aset bangsa, bukan beban, kenapa tidak?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H