Para guru yang mengalami peningkatan kesejahteraan itu, merupakan guru-guru yang bagus, yang telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi.
Tinggal sekarang ini, yang jadi masalah adalah masih banyaknya guru yang bukan PNS, yang statusnya guru honorer.Â
Pemerintah sudah punya jawaban, guru honorer akan diseleksi untuk diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sekali lagi, Selamat Hari Guru Nasional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!