Faktanya tidak seperti itu karena belum lama terjadi OTT di suatu daerah, bersambung lagi dengan OTT di daerah lainnya.
Oleh karena itu, program KPK sekarang yang memprioritaskan upaya pencegahan korupsi dengan lebih sering melakukan sosialisasi, pelu didukung.
Memang, semakin banyak pejabat yang kena OTT KPK, di satu pihak bisa diklaim sebagai keberhasilan lembaga anti rasuah itu.
Tapi, di pihak lain, hal itu bisa dibaca sebagai hal yang menyedihkan dalam arti sinyalemen korupsi sudah membudaya di negara kita, jangan-jangan memang seperti itu adanya.
Ada juga usulan agar pemerintah menaikkan gaji pejabat secara signifikan agar mereka tidak tergoda lagi untuk korupsi.
Namun, sebetulnya tak ada jamianan mereka yang bergaji tinggi akan berhenti melakukan korupsi. Buktinya, aparat perpajakan yang tunjangan jabatannya jauh lebih besar dari yang lain, masih saja ada yang korupsi.
Soalnya, ada unsur kesempatan yang terbentuk karena sistem pengawasan yang lemah. Ada pula unsur ketamakan bagi orang-orang yang tak pernah puas dengan berapa pun penghasilannya.
Dan masalahnya tidak semata-mata tertuju kepada pejabat. Masyarakat pun perlu menciptakan iklim yang kondusif dengan tidak memberi kesempatan pejabat buat korupsi.
Misalnya, jika masyarakat lagi mengurus sesuatu di sebuah instansi, jangan lagi berpikir untuk lewat "jalan belakang" dengan memberikan uang suap.
Apalagi bagi pengusaha yang berburu proyek pemerintah atau berburu perizinan untuk membuka lahan serta perizinan usaha lainnya, ikutilah prosedurnya secara benar.
Jika pengusaha masih mengajak pejabat untuk berkolaborasi dalam arti negatif, ya begitulah, KPK harus semakin mengasah penciumannya agar bisa meringkus mereka yang terlibat.