Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Iming-iming Nilai Tinggi Jadi Barter Asmara Dosen-Mahasiswa

16 November 2021   10:10 Diperbarui: 16 November 2021   10:12 702
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Memang, posisi guru atau dosen lebih superior karena punya kewenangan memberikan nilai atas mata pelajaran atau mata kuliah.

Maka, iming-iming akan diberikan nilai tinggi, menjadi taktik yang lazim dipakai dosen buat mendekati mahasiswa yang jadi sasarannya.

Namun, dalam beberapa kasus justru inisiatif datang dari mahasiswa yang sengaja menggoda dosennya dengan motif untuk mendapatkan nilai tinggi.

Tapi, ada juga pasangan guru-murid atau dosen-mahasiswa yang betul-betul saling jatuh cinta hingga mereka naik pelaminan.

Mahasiswa dianggap sudah dewasa, bahkan anak-anak SMA/SMK pun diharapkan sudah bisa mengantisipasi konsekuensi dari setiap tindakannya dalam berinteraksi dengan guru atau dosen.

Jika ada dosen yang melakukan kekerasan seksual dan mahasiswa dalam posisi terdesak atau tak bisa mengelak, sebaiknya setelah itu segara melapor kepada pihak berwajib agar si pelaku diproses secara hukum.

Apabila prosesnya lamban, bisa diambil langkah lain seperti memberitakan di media sosial dan diviralkan dengan catatan identitas korban disamarkan.

Sedangkan untuk tingkatan yang lebih rendah seperti SD atau SMP, anaknya masih polos dan mungkin belum bisa membaca gelagat nakal oknum guru yang akan melecehkannya secara seksual.

Kelompok anak-anak tersebut, bila menjadi korban, perlu pendampingan dari ahlinya agar tidak mengganggu kesehatan mentalnya.

Tapi, bila kita fokus ke lingkungan perguruan tinggi, setiap kasus yang terjadi sebaiknya dipilah-pilah dulu, karena tak semuanya memenuhi unsur kekerasan seksual.

Sangat mungkin terjadi perbuatan asusila tanpa adanya unsur paksaan. Untuk itu, karena pelaku dianggap sudah dewasa, seharusnya memahami bahwa perbuatannya melanggar norma dan secara agama jelas berdosa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun