PIP ataupun IPDN adalah perguruan tinggi yang bersifat kedinasan. Artinya, alumninya mayoritas akan berkarier di dinas yang berkaitan.
Nah, apabila sejak kuliah mereka sudah menghadapi iklim kekerasan dalam interaksi antara senior dan junior, maka bukan tidak mungkin ketika bekerja kelak akan berlanjut dengan terjadinya perundungan di tempat kerja.
Jangan mengira di perguruan tinggi umum tidak terjadi aksi kekarasan saat mahasiswa angkatan baru memulai kegiatan di kampus, yang biasanya diawali dengan program orientasi.
Tapi, pada masa pandemi seperti sekarang ini, memang menjadi blessing in disguise bagi mahasiswa baru.
Hanya saja, frekuensi kasus di perguruan tinggi umum tidaklah sesering di perguruan tinggi kedinasan. Paling tidak, seperti itu kesannya dari pemberitaan di media massa.
Bagaimanapun juga, aksi perundungan di sekolah-sekolah dan kampus-kampus harus dihentikan. Para penentu kebijakan di kementerian terkait pun sudah menghendaki penghentian itu.
Hal ini berkaitan dengan peran perguruan tinggi yang sangat strategis sebagai kawah candradimuka bagi penerus masa depan bangsa.
Jika saat kuliah mereka sudah dicekoki dengan tindakan perundungan atau tindakan kekerasan, bisa jadi nantinya perundungan di tempat kerja akan dianggap sebagai hal biasa saja.
Masalahnya, untuk memutus mata rantai tindak kekerasan berbalut perploncoan yang telah turun temurun setiap angkatan, bukan hal yang mudah.
Memang, selagi angkatan baru masih terkena pukulan atau sejenis itu, maka ketika mereka sudah jadi senior, mereka akan berusaha membalaskan dendam.
Kalaupun mereka diawasi secara ketat agar tidak melakukan perundungan, mereka akan melakukan secara diam-diam di lokasi dan tempat yang tidak terpantau oleh pihak yang mengawasi.