Mungkin agar tidak berkonotasi negatif, istilah lelang jabatan lazimnya di perusahaan kelas atas yang sudah menerapkan prinsip tata kelola yang baik (Good Corporate Governance, sering disingkat GCG) disebut dengan job opening.
Dalam hal ini, direksi perusahaan, atau melalui divisi yang menangani sumber daya manusia, membuat pengumuman adanya program job opening yang gampang diketahui semua karyawan.
Apa saja jabatan yang lowong, persyaratan yang harus dipenuhi calon yang berminat, dan tahapan serta jadwal seleksi yang akan dilakukan, semuanya diumumkan.
Dan yang terpenting, kualifikasi kompetensi yang dibutuhkan untuk masing-masing jabatan yang diperebutkan, dijelaskan secara terbuka.
Jadi, karyawan yang tertarik tidak saja harus memenuhi persyaratan administrasi (seperti pengalaman kerja, pendidikan terakhir, usia maksimal, dan sebagainya), tapi juga merasa memenuhi kualifikasi kompetensi.
Contohnya, untuk mengisi jabatan kepala bagian pemasaran, akan lebih membutuhkan karyawan yang punya kompetensi dalam berinteraksi dengan orang lain.Â
Penjabarannya kira-kira dengan melihat kemampuan si calon dalam membina relasi, mempengaruhi oran lain, gigih mengejar target, percaya diri yang kuat, dan tulus melayani pelanggan.
Sedangkan untuk jabatan kepala bagian akuntansi, maka kompetensi yang berkaitan dengan pemikiran analitis, kepedulian terhadap kualitas dan akurasi data, menjadi kompetensi yang dicari dari mereka yang ikut seleksi.
Kembali ke soal lelang jabatan di instansi pemerintah, tentu tidak persis sama dengan job opening di suatu perusahaan seperti yang diuraikan di atas.
Namun, pada dasarnya, dengan beberapa modifikasi, seharusnya job opening sebagai pola lelang jabatan yang benar bisa pula berjalan dengan baik di lingkungan pemerintahan.
Jika saja semua jabatan di pemerintah diisi oleh orang-orang yang kompeten, bukan siapa yang kuat membayar, jelas akan berdampak positif bagi kinerja pemerintah secara keseluruhan.